Suara.com - Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (14/11) besok. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang Firli pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Albertina menyampaikan Firli sejatinya akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," jelas Albertina.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Firli meminta agar pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar Syamsuddin kepada wartawan.
Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.
Ali menjelaskan Firli Bahuri nantinya akan menjelaskan secara terang mengenai dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL. Ia menyebut Firli tak bisa hadir pemeriksaan etik karena sudah ada jadwal lain.
Untuk diketahui, foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga sudah melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030