Suara.com - Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (14/11) besok. Firli bakal diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang Firli pekan depan.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Albertina menyampaikan Firli sejatinya akan diperiksa Dewas KPK hari ini.
"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," jelas Albertina.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan etik dari Dewan Pengawas KPK pada Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan Firli meminta agar pemeriksaan ditunda pada Selasa (14/11).
"Pak FB (Firli Bahuri) tidak hadir, minta diperiksa Selasa besok," ujar Syamsuddin kepada wartawan.
Syamsuddin tidak merinci terkait alasan Firli minta penundaan pemeriksaan. Padahal, Dewas KPK sudah mengirimkan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberiaan KPK, Ali Fikri turut mengonfirmasi hal tersebut. Ali menerangkan KPK sudah meminta untuk pemeriksaan Firli dijadwalkan ulang.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.
Ali menjelaskan Firli Bahuri nantinya akan menjelaskan secara terang mengenai dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL. Ia menyebut Firli tak bisa hadir pemeriksaan etik karena sudah ada jadwal lain.
Untuk diketahui, foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga sudah melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
Sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas