Suara.com - Setelah resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej didesak untuk mundur dari jabatannya.
Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut. Desakan agar mengundurkan diri menurut Deolipa agar Prof Eddy Hiariej bisa fokus untuk menjalani proses hukum atas kasus yang kini ditangani oleh KPK.
"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya fokus mengikuti persoalannya," kata Deolipa dikutip dari Antara, Selasa (14/11).
Deolipa berharap Eddy bersedia mundur demi menjunjung nilai moral dan etika, meski hukum Indonesia sangat mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri," ujarnya.
Namun, jika Eddy tidak bersedia mundur dari jabatannya, Deolipa mengatakan pihaknya akan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk memberhentikan Eddy Hiariej.
Sementara itu, Eddy Hiariej telah dihubungi wartawan untuk menanggapi soal desakan dirinya mundur dari jabatan Wamenkumham. Namun, hingga informasi ini dilaporkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Resmi Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah meneken surat penetapan tersangka atas nama Eddy Hiariej pada Kamis (9/11) lalu.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Dilaporkan IPW
Sebelumnya Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Berita Terkait
-
Dipanggil Polda Metro Hari Ini, Firli Bahuri Pimpin Konferensi Pers OTT KPK Pj Bupati Sorong
-
Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan Oranye, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk Resmi Ditahan KPK!
-
Firli Bahuri Tarik Ulur Waktu Pemeriksaan Polda Metro Jaya, ICW: Kalau Gak Merasa Bersalah Harusnya Berani!
-
1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra