Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menegaskan, jika tak merasa bersalah, Firli harusnya berani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Kurnia lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Firli dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya digali keteranganya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan kedua ini, juga penjadwalan ulang, setelah Firli mangkir dengan alasan kegiatan KPK di Aceh pada Selasa 7 November 2023.
"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tegas Kurnia.
Menurutnya, jika sudah jadi tersangka, ICW mendesak Polda Metro Jaya melakukan penahanan.
"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Firli. Setelah ditangkap dan diperiksa, sebaiknya penyidik langsung melakukan penahanan agar tidak ada upaya tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kurnia.
Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun saat itu Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli. Ketua KPK tersebut diminta hadir pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang terhadap Firli telah dikirim dan diterima pihak KPK sejak Jumat, 10 November 2023 lalu. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," tuturnya.
Diperiksa Hari Ini
Karena meminta penjadwalan ulang, maka Polda Metro Jaya mengatur waktu pemeriksaan Firli pada Selasa (14/11/2023) ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama
-
Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?
-
Kena OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK Pakai Jaket dan Masker Serba Hitam
-
Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Cuma Punya Harta Rp49 Juta Versi LHKPN
-
Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?