Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menegaskan, jika tak merasa bersalah, Firli harusnya berani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata Kurnia lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Firli dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya digali keteranganya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan kedua ini, juga penjadwalan ulang, setelah Firli mangkir dengan alasan kegiatan KPK di Aceh pada Selasa 7 November 2023.
"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tegas Kurnia.
Menurutnya, jika sudah jadi tersangka, ICW mendesak Polda Metro Jaya melakukan penahanan.
"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Firli. Setelah ditangkap dan diperiksa, sebaiknya penyidik langsung melakukan penahanan agar tidak ada upaya tersangka untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Kurnia.
Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun saat itu Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli. Ketua KPK tersebut diminta hadir pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang terhadap Firli telah dikirim dan diterima pihak KPK sejak Jumat, 10 November 2023 lalu. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," tuturnya.
Diperiksa Hari Ini
Karena meminta penjadwalan ulang, maka Polda Metro Jaya mengatur waktu pemeriksaan Firli pada Selasa (14/11/2023) ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
1.000 Alasan Demi Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Akhiri Drama
-
Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?
-
Kena OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK Pakai Jaket dan Masker Serba Hitam
-
Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Cuma Punya Harta Rp49 Juta Versi LHKPN
-
Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG