Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki dua kasus besar yang terjadi Kementerian Pertanian RI. Setelah mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL ditetapkan sebagai tersangka, kini KPK mengusut kembali kasus lain yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI.
Lalu, apa saja kasus yang kini membuat nama Kementan RI dipertaruhkan? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Kasus gratifikasi dan pungli SYL
Kasus gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI, termasuk mantan Mentan SYL terungkap sejak beberapa bulan yang lalu.
Ini berawal setelah KPK mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan setoran dan pungli yang mengatasnamakan SYL. Laporan itu langsung diusut oleh lembaga antirasuah.
Pemanggilan terhadap SYL dan saksi-saksi lainnya juga dilakukan KPK. Langkah ini dilakukan demi mendalami kasus dan mempercepat proses penyelidikan.
SYL sendiri sempat mangkir dalam beberapa panggilan KPK dengan alasan sedang bertugas ke luar negeri. Sekembalinya ke Indonesia, SYL langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu KS dan MH.
Dua tersangka itu diduga menjadi perantara gratifikasi dan pungli yang diterima oleh SYL. Diduga, SYL menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Tak hanya itu, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah SYL di Kompleks Widya Chandra Jakarta pada Kamis (28/09/2023) lalu. SYL pun kini diperpanjang penahanannya hingga 11 Desember 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Kasus pengadaan sapi
Tak hanya kasus gratifikasi yang menjerat SYL, KPK kembali mendapatkan temuan adanya dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan oleh pihak Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif.
Dari keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihak anggota DPR RI yang diduga terlibat sudah dikantongi identitasnya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Siapakah sosok RM dan AA (anggota DPR RI) ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron dalam keterangannya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/11/2023).
Kasus ini sendiri sudah pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Namun kasus itu sempat digantung lantaran beberapa pejabat KPK yang menangani kasus ini sudah ditarik kembali ke instansinya. Kini kasus dibuka kembali dan akan diselidiki lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
-
Awalnya Minta Pemeriksaan Ditunda, Kini Firi Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim
-
Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK
-
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
-
Tak Sudi Disebut Mangkir Walau Absen Panggilan Polisi, Undangan Dewas KPK jadi Dalih Firli Bahuri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal