Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki dua kasus besar yang terjadi Kementerian Pertanian RI. Setelah mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL ditetapkan sebagai tersangka, kini KPK mengusut kembali kasus lain yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI.
Lalu, apa saja kasus yang kini membuat nama Kementan RI dipertaruhkan? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Kasus gratifikasi dan pungli SYL
Kasus gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI, termasuk mantan Mentan SYL terungkap sejak beberapa bulan yang lalu.
Ini berawal setelah KPK mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan setoran dan pungli yang mengatasnamakan SYL. Laporan itu langsung diusut oleh lembaga antirasuah.
Pemanggilan terhadap SYL dan saksi-saksi lainnya juga dilakukan KPK. Langkah ini dilakukan demi mendalami kasus dan mempercepat proses penyelidikan.
SYL sendiri sempat mangkir dalam beberapa panggilan KPK dengan alasan sedang bertugas ke luar negeri. Sekembalinya ke Indonesia, SYL langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu KS dan MH.
Dua tersangka itu diduga menjadi perantara gratifikasi dan pungli yang diterima oleh SYL. Diduga, SYL menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Tak hanya itu, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah SYL di Kompleks Widya Chandra Jakarta pada Kamis (28/09/2023) lalu. SYL pun kini diperpanjang penahanannya hingga 11 Desember 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Kasus pengadaan sapi
Tak hanya kasus gratifikasi yang menjerat SYL, KPK kembali mendapatkan temuan adanya dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan oleh pihak Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif.
Dari keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihak anggota DPR RI yang diduga terlibat sudah dikantongi identitasnya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Siapakah sosok RM dan AA (anggota DPR RI) ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron dalam keterangannya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/11/2023).
Kasus ini sendiri sudah pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Namun kasus itu sempat digantung lantaran beberapa pejabat KPK yang menangani kasus ini sudah ditarik kembali ke instansinya. Kini kasus dibuka kembali dan akan diselidiki lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
-
Awalnya Minta Pemeriksaan Ditunda, Kini Firi Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim
-
Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK
-
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
-
Tak Sudi Disebut Mangkir Walau Absen Panggilan Polisi, Undangan Dewas KPK jadi Dalih Firli Bahuri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka