Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang menyelidiki dua kasus besar yang terjadi Kementerian Pertanian RI. Setelah mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL ditetapkan sebagai tersangka, kini KPK mengusut kembali kasus lain yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI.
Lalu, apa saja kasus yang kini membuat nama Kementan RI dipertaruhkan? Simak inilah penjelasan selengkapnya.
Kasus gratifikasi dan pungli SYL
Kasus gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan beberapa pejabat Kementan RI, termasuk mantan Mentan SYL terungkap sejak beberapa bulan yang lalu.
Ini berawal setelah KPK mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya dugaan setoran dan pungli yang mengatasnamakan SYL. Laporan itu langsung diusut oleh lembaga antirasuah.
Pemanggilan terhadap SYL dan saksi-saksi lainnya juga dilakukan KPK. Langkah ini dilakukan demi mendalami kasus dan mempercepat proses penyelidikan.
SYL sendiri sempat mangkir dalam beberapa panggilan KPK dengan alasan sedang bertugas ke luar negeri. Sekembalinya ke Indonesia, SYL langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu KS dan MH.
Dua tersangka itu diduga menjadi perantara gratifikasi dan pungli yang diterima oleh SYL. Diduga, SYL menggunakan uang pungli tersebut untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya.
Tak hanya itu, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah SYL di Kompleks Widya Chandra Jakarta pada Kamis (28/09/2023) lalu. SYL pun kini diperpanjang penahanannya hingga 11 Desember 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Kasus pengadaan sapi
Tak hanya kasus gratifikasi yang menjerat SYL, KPK kembali mendapatkan temuan adanya dugaan kasus pengadaan sapi yang dilakukan oleh pihak Kementan RI dan beberapa pejabat eksekutif.
Dari keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihak anggota DPR RI yang diduga terlibat sudah dikantongi identitasnya. Namun, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
"Siapakah sosok RM dan AA (anggota DPR RI) ini, kami hanya bisa menyampaikan secara inisial nama. Karena prosesnya masih berjalan dan dalam kerahasiaan kami," ungkap Ghufron dalam keterangannya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/11/2023).
Kasus ini sendiri sudah pernah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Namun kasus itu sempat digantung lantaran beberapa pejabat KPK yang menangani kasus ini sudah ditarik kembali ke instansinya. Kini kasus dibuka kembali dan akan diselidiki lebih lanjut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tak Lakukan Jemput Paksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
-
Awalnya Minta Pemeriksaan Ditunda, Kini Firi Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim
-
Beredar Dokumen Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, Begini Kata KPK
-
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
-
Tak Sudi Disebut Mangkir Walau Absen Panggilan Polisi, Undangan Dewas KPK jadi Dalih Firli Bahuri
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi