Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan alasan pihaknya hingga kini tak melakukan upaya jemput paksa terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang beberapa kali tak penuhi panggilan penyidik. Firli beberapa kali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Tak Kunjung Jemput Paksa Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap salah satu alasannya karena ketidakhadiran Firli disertai dengan surat dan alasan. Sehingga penyidik memutuskan untuk melakukan panggilan ulang bukan upaya jemput paksa.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya, meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di Gedung Bareskrim," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/11/2023).
Terkait permohonan Firli tersebut, kata Ade, penyidik akan terlebih dahulu mempertimbangkannya.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud terkait dengan permohonan penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri," ujarnya.
Klarifikasi Dewas KPK
Firli sebelumnya meminta penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunda kembali pemeriksaan terhadapnya yang telah dijadwalkan hari ini. Dia beralasan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena bertepatan dengan jadwal klarifikasi di Dewas KPK RI.
"Hari ini dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," ungkap Ade.
Sementara terkait alasan Firli meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Polri, Ade mengaku tidak mengetahuinya. Dia justru meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Firli.
"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli) langsung ya," ujar Ade.
Firli telah berulang kali meminta pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL ini ditunda. Pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu dia meminta pemeriksaan ditunda dan digelar di Bareskrim Polri.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat itu menyetujuinya. Firli kemudian hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Namun, Firli saat itu hadir secara diam-diam. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga menghidari awak media.
Selanjutnya penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Firli lagi-lagi berhalangan hadir dan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Penyidik lantas melakukan panggilan ulang pada Selasa, 14 November 2023 hari ini. Seperti dalam surat yang dikirim Kepala Biro Hukum KPK RI Firli kembali meminta ditunda.
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Panggilan Lagi, Firli Bahuri Justru Pertanyakan Karyoto Yang Tak Lanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi
-
Awalnya Minta Pemeriksaan Ditunda, Kini Firi Bahuri Minta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim
-
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Uang Rp 1,8 Miliar dan Jam Rolex
-
Tak Sudi Disebut Mangkir Walau Absen Panggilan Polisi, Undangan Dewas KPK jadi Dalih Firli Bahuri
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer