Suara.com - Sutrisno (43), diciduk polisi terkait kasus pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Kepala Kapolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap Sutrisno (43) dilakukan pada 13 November 2023 kemarin. Polisi langsung bergerak memburu pelaku setelah adanya tiga laporan yang masuk di SPKT Polsek Denpasar Barat terkait kehilangan barang di RSUP Sanglah Denpasar.
Pelaku kata Bambang, kerap melakukan aksi pencurian saat para korbannya tertidur di koridor rumah sakit .
"Yang bersangkutan sering melakukan aksinya di RSUP Prof. IGN Ngoerah atau Sanglah menjelang dini hari saat korban sedang tidur," Bambang saat menggelar konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (14/11/2023).
"Modusnya pada saat keluarga dari pasien sedang tidur, yang bersangkutan mengambil barang berupa dompet, handphone termasuk tas," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan kalau pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang divonis 12 bulan penjara di Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Bali. Dari tangan pelaku polisi menyita enam buah handphone berbagai merek dan uang tunai Rp15 juta buah dari pencuriannya serta sebuah motor Honda Vario yang digunakannya dalam melakukan pencurian.
Dari hasil interogasi, tersangka sudah melakukan hal serupa selama tiga kali. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di RSUP Prof. Ngoerah, yang bersangkutan telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
Untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan Rumah Sakit, pelaku berpura-pura menjadi bagian dari keluarga pasien dengan menutup mukanya agar tidak terpantau CCTV.
"Hasil pengungkapan CCTV, yang bersangkutan memakai penutup muka, masker dan topi lalu menyelinap masuk ke dalam RS untuk mengambil barang milik keluarga pasien," kata Bambang di Polsek Denpasar Barat.
Baca Juga: Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak
Salah seorang korban, Ni Putu Rina (45) dalam laporan yang diterima SPKT Polsek Denpasar Selatan melaporkan bahwa pada 10 November 2023 lalu, dirinya mengalami kehilangan tiga buah handphone berbagai merek, uang tunai Rp12 juta serta dokumen-dokumen penting.
Pada awalnya korban bersama seorang kerabat menunggu suaminya yang sedang dirawat di Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) RSUP Prof. Ngoerah/Sanglah. Karena mengantuk, korban bersama kerabatnya tertidur. Namun, setelah terbangun, tas kain berisi tiga buah handphone dan uang untuk pembiayaan perawatan suaminya yang disimpan di antara korban dan temannya itu telah hilang.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Denpasar Barat pada Senin (13/11).
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap pelaku yang kemudian diketahui memiliki warung klontong itu telah mengambil barang milik korban.
Polisi pun langsung menyusuri setiap area Rumah Sakit Sanglah untuk menemukan pelaku. Pelaku pun ditangkap. Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga polisi memutuskan untuk menembaki kakinya.
Setelah alat bukti cukup, polisi menetapkan pria asal Blitar, Jawa Timur itu sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, juga karena dia telah melakukan kejahatan berulang.
Berita Terkait
-
Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
-
Nova Eliza Merugi Puluhan Juta Rupiah, Motornya Dicuri Orang Baru Dikenal
-
Penjahat Siber Mengeksploitasi Konflik Israel-Hamas Melalui Email dan Situs Web Penipuan
-
Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak
-
Kocak! Maling Kepergok Molor usai Beraksi di Rumah Kosong, Agus Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Doang Pak
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI