Suara.com - Sutrisno (43), diciduk polisi terkait kasus pencurian barang-barang milik keluarga pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah atau RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Kepala Kapolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap Sutrisno (43) dilakukan pada 13 November 2023 kemarin. Polisi langsung bergerak memburu pelaku setelah adanya tiga laporan yang masuk di SPKT Polsek Denpasar Barat terkait kehilangan barang di RSUP Sanglah Denpasar.
Pelaku kata Bambang, kerap melakukan aksi pencurian saat para korbannya tertidur di koridor rumah sakit .
"Yang bersangkutan sering melakukan aksinya di RSUP Prof. IGN Ngoerah atau Sanglah menjelang dini hari saat korban sedang tidur," Bambang saat menggelar konferensi pers di Polsek Denpasar Barat, Bali, Selasa (14/11/2023).
"Modusnya pada saat keluarga dari pasien sedang tidur, yang bersangkutan mengambil barang berupa dompet, handphone termasuk tas," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan kalau pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian yang divonis 12 bulan penjara di Lapas Kelas II A Kerobokan Badung, Bali. Dari tangan pelaku polisi menyita enam buah handphone berbagai merek dan uang tunai Rp15 juta buah dari pencuriannya serta sebuah motor Honda Vario yang digunakannya dalam melakukan pencurian.
Dari hasil interogasi, tersangka sudah melakukan hal serupa selama tiga kali. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di RSUP Prof. Ngoerah, yang bersangkutan telah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
Untuk menghindari kecurigaan petugas keamanan Rumah Sakit, pelaku berpura-pura menjadi bagian dari keluarga pasien dengan menutup mukanya agar tidak terpantau CCTV.
"Hasil pengungkapan CCTV, yang bersangkutan memakai penutup muka, masker dan topi lalu menyelinap masuk ke dalam RS untuk mengambil barang milik keluarga pasien," kata Bambang di Polsek Denpasar Barat.
Baca Juga: Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak
Salah seorang korban, Ni Putu Rina (45) dalam laporan yang diterima SPKT Polsek Denpasar Selatan melaporkan bahwa pada 10 November 2023 lalu, dirinya mengalami kehilangan tiga buah handphone berbagai merek, uang tunai Rp12 juta serta dokumen-dokumen penting.
Pada awalnya korban bersama seorang kerabat menunggu suaminya yang sedang dirawat di Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) RSUP Prof. Ngoerah/Sanglah. Karena mengantuk, korban bersama kerabatnya tertidur. Namun, setelah terbangun, tas kain berisi tiga buah handphone dan uang untuk pembiayaan perawatan suaminya yang disimpan di antara korban dan temannya itu telah hilang.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Denpasar Barat pada Senin (13/11).
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat pun mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap pelaku yang kemudian diketahui memiliki warung klontong itu telah mengambil barang milik korban.
Polisi pun langsung menyusuri setiap area Rumah Sakit Sanglah untuk menemukan pelaku. Pelaku pun ditangkap. Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga polisi memutuskan untuk menembaki kakinya.
Setelah alat bukti cukup, polisi menetapkan pria asal Blitar, Jawa Timur itu sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, juga karena dia telah melakukan kejahatan berulang.
Berita Terkait
-
Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
-
Nova Eliza Merugi Puluhan Juta Rupiah, Motornya Dicuri Orang Baru Dikenal
-
Penjahat Siber Mengeksploitasi Konflik Israel-Hamas Melalui Email dan Situs Web Penipuan
-
Detik-detik Maling Kepergok Tidur usai Beraksi di Rumah Kosong: Numpang Tidur Doang Pak
-
Kocak! Maling Kepergok Molor usai Beraksi di Rumah Kosong, Agus Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Doang Pak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK