Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak ingin disebut menunda-menunda pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Dia berdalih belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena sibuk urusan dinas dan tugas sebagai pimpinan KPK.
"Tidak ada menunda, saya pastikan tidak ada menunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa November di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya meminta ditunda pada Selasa 7 November lalu, karena alasan memiliki kegiatan di Aceh.
Hari ini pun Firli, kembali meminta ditunda, karena alasan ada pemeriksaan di Dewan Pengawas KPK. Namun belakangan disebutnya, pemeriksan tersebut dibatalkan Dewan Pengawas KPK.
"Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim tugas tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada," ujarnya.
Dia memastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini.
"Sedangkan untuk memenuhi kehadiran saya di Polda Metro Jaya, itu pun sudah kami komunikasikan. Nanti anda ikuti, dalam waktu dekat ini kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tuturnya.
Akhiri Drama
Baca Juga: Beda Pernyataan dengan SYL, Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu di Rumah 46 Kartenagara
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak Firli mengakhiri dramanya untuk menghindari proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. Sebab tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mengakir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang telah dijadwalkan pada Selasa (14/11) hari ini.
"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (14/11).
Alasan Firli tidak hadir karena ada panggilan klarifikasi dari Dewas KPK RI, kata Yudi, juga tidak bisa dibenarkan. Pasalnya Dewas KPK sejak kemarin telah menyatakan pemeriksaan etik terhadap Firli dijadwalkan ulang pekan depan.
"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro Jaya)," jelasnya.
Atas hal itu, Yudi mendorong penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Firli. Terlebih proses pemeriksaan ini penting untuk mempercepat proses penyidikan perkara pemerasan yang melibatkan pimpinan lembaga penegak hukum.
"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda. Saya mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0