Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berharap penyidikan Polda Metro Jaya pada kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang.
Pernyataan tersebut disampaikan, mengingat saksi yang sudah diperiksa penyidik sudah mencapai 96 orang, bahkan delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
"Jadi kita mengharapkan jumlah saksi yang banyak, itu mengkonfirmasi keluasan dan kedalam kasus yang ada. Apalagi mau dikombinasi dengan tindak pidana koruspi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mudah-mudahan seperti itu," katanya.
Menurutnya dengan dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang, status rumah nomor 46 di Jalan Kartenagara, Jakarta Selatan yang sebelunya sempat digeledah menjadi terang menderang.
"Sehingga jelas lah Rumah Kartanegara itu, rumah sewaan atau rumah hasil gratifikasi," kata BW sapaan akrab Bambang Widjojanto.
Rumah tersebut beberapa waktu lalu menjadi kontroversi karena diduga dijadikan Firli sebagai lokasi menemui pejabat di luar kedinasan KPK.
SYL juga sudah mengakui pernah bertemu Firli di rumah tersebut.
Sementara Firli telah membantah pernah bertemu SYL di rumah nomor 46.
"Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana. Tapi nanti Anda akan lihat sendiri," kata Firli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu.
Terkait status rumah itu, diklaimnya melanjutkan penyewaan Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
"Saya bayar sewa, melanjutkan sewa dari pada Pak Alex, teman saya bulu tangkis. Dan saya bayar tunai, yang mengantarkan uangnya sudah diperiksa juga," katanya.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Desak Firli Bahuri Jadi Tersangka: Kalau Berlarut-larut, Peluang Alat Bukti Dihilangkan Besar
-
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Menetapkan Tersangka
-
Bak Kucing-kucingan dengan Wartawan, Firli Bahuri Sengaja Datangi Bareskrim Lebih Pagi dari Jadwal Pemeriksaan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka