Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang menyeret nama Firli Bahuri tidak berlarut-larut.
Dia mendesak penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini segera menetapkan tersangka.
"Kalau perkara ini terlalu berlarut-larut, nggak segera, yang pertama peluang alat buktinya dihilangkan lebih besar," kata Novel dikutip Suara.com dari akun chanel YouTube miliknya dengan nama pengguna Novel Baswedan pada Kamis (16/11/2023).
Novel mengungkapkan bahwa posisi Firli yang masih aktif menjabat sebagai ketua KPK, dikhawatirkan dapat menghambat proses penyidikan di Polda.
"Kalau memang betul perbuatannya terkonfirmasi, alat buktinya memadai, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, yang bersangkutan masih memegang jabatan sebagai pimpinan KPK, bisa digunakan untuk menghalang-halangi penyidikan, atau menyulitkan proses penyidikan. Ataupun berbuat lagi, ini yang berbahaya," kata Novel.
Sementara itu mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga berpendapat yang sama dengan Novel. Bahkan menurutnya, Firli bisa memanfaatkan tahun politik untuk mencari perlindungan.
"Dalam konteks politik dia bisa kemudian bisa melakukan psywar, untuk melindungi kepentingan- kepengtingannya. Ini kan tahun politik, pasti dia mencari-cari celah politik bargaining (tawar menawar) itu," kata BW sapaan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL masih bergulir di Polda Metro Jaya. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap 96 orang saksi,delapan diantaranya merupakan saksi ahli.
Selain itu penggeledahan telah dilakukan penyidik di dua rumah Firli di Bekasi dan Jakarta. Terbaru, Firli menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya pada Kamis (16/11/2023) di Bareskrim Polri, setelah pemeriksaan pertama pada 24 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan