Suara.com - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim kliennya tidak pernah berupaya menghindari wartawan usai diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim.
Dia berdalih Firli buru-buru meninggalkan Bareskrim Polri karena ada urusan mendesak.
"Karena ada kerjaan yang mendesak kemarin di KPK," kata Ian kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Ian juga mengklaim upaya Firli menutupi wajah dengan tas saat tertangkap kamera awak media bukan karena malu. Dia justru menuding media terlalu mendramatisir.
"Nggak ada (bukan malu). Didramatisir saja sama media," katanya.
Tutupi Muka
Sebagaimana diketahui Firli diperiksa terkait kasus pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) kemarin. Pemeriksaan berlangsung selama 3,5 jam dengan total pertanyaan sebanyak 15 poin.
Seusai menjalani pemeriksaan, Firli tidak langsung keluar Gedung Bareskrim Polri. Pantauan Suara.com kuncing-kucingan sempat terjadi antara jurnalis dan Firli yang diduga hendak menghindari sorotan kamera. Terlihat juga beberapa orang diduga ajudan Firli memantau gerak-gerik jurnalis yang telah menjaga beberapa pintu keluar di Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 13.36 WIB Firli nampak berada di dalam mobil Hyundai Tucson hitam berpelat nomor B 1917 TJQ. Dia terlihat dalam posisi tiduran sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam saat beberapa jurnalis yang memergokinya berupaya mengambil gambar dari balik kaca jendela.
Baca Juga: Ngumpet Sambil Tutupi Muka, ICW Sebut Gaya Firli Bahuri Kabur dari Wartawan Mirip Tabiat Koruptor
Kericuhan sempat terjadi ketika mobil yang ditumpangi Firli tersebut berupaya kabur dan melindas kaki jurnalis foto Tempo.
Peristiwa Firli yang terkesan menghindari awak media seusai diperiksa terkait kasus pemerasan SYL ini bukan kali pertama terjadi. Hal serupa juga terjadi pada Selasa (24/11/2023) lalu. Ketika itu Firli datang dan pergi meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam diduga untuk menghidari awak media.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Ngumpet Tutup Wajah Pakai Tas Usai Diperiksa Polisi, Boyamin: Saya Tidak Bisa Bekata-Kata, Memalukan!
-
Firli Bahuri Keluhkan Kunci Mobilnya Disita Penyidik, Polda Metro Jaya: Dalam Rangka Kumpulkan Alat Bukti
-
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, Upaya Polda Metro Usut Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan Dinilai Berbelit-belit
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta