Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir menilai pose tiga jari pilot dan co-pilot Garuda Indonesia saat foto dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD bukan bentuk pelanggaran terkait netralitas.
Alasannya, pegawai BUMN bukan aparatur sipil negera atau ASN yang menurutnya harus menjaga netralitas sebagaimana aturan berlaku.
"Kalau BUMN kan bukan ASN, itu aja. Hahaha," kata Erick Thohir sembari tertawa di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) malam.
Menurut Erick hal ini lain cerita jika dilakukan oleh pegawai Kementerian BUMN yang merupakan ASN.
"Kategorinya kan musti ada, kalau Kementerian BUMN, nah itu ada catatan," katanya.
Diketahui, foto pilot dan co-pilot Garuda Indonesia pose tiga jari ini sebelumnya diunggah akun Instagram @mohmahfudmd pada Kamis (16/11/2023) lalu. Cawapres nomor urut tiga itu menjelaskan momen ini diambil saat dirinya dalam perjalanan menuju Sumatera.
"Lagi asik-asiknya menikmati penerbangan Garuda di atas langit Sumatera tadi, tiba-tiba saya dihampiri pilot pesawat yang saya tumpangi. Capt Widiyatno mengajak ngobrol sebentar, lalu menawari foto bersama di kokpit. Wah senangnya saya. Kami berfoto dengan senyum masing-masing, tak ketinggalan pula salam #TigaJari dari kami semua," tulis Mahfud.
Buntut foto tiga jari ini, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lantas memanggil Kapten Widiyatno selaku pilot dan Dirga sebagai co-pilot. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan netralitas pegawai BUMN.
Baca Juga: Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, Ganjar Diminta Tanyakan Itu ke Mahfud MD
Berita Terkait
-
JK Blak-blakan di Depan Ganjar Ogah Gabung TPN, Ternyata Karena Hal Ini
-
Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, Ganjar Diminta Tanyakan Itu ke Mahfud MD
-
Percepat Proses Naturalisasi 4 Pemain, PSSI Ngegas Usai Timnas Indonesia Kena Bantai Irak?
-
Apa yang Dipikirkan Tiga Cawapres Sebelum Tidur? Mahfud MD dan Cak Imin Merenung, Gibran Langsung Terlelap
-
Ganjar Kasih Nilai 5 untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD Bela Diri!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?