Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir menilai pose tiga jari pilot dan co-pilot Garuda Indonesia saat foto dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD bukan bentuk pelanggaran terkait netralitas.
Alasannya, pegawai BUMN bukan aparatur sipil negera atau ASN yang menurutnya harus menjaga netralitas sebagaimana aturan berlaku.
"Kalau BUMN kan bukan ASN, itu aja. Hahaha," kata Erick Thohir sembari tertawa di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) malam.
Menurut Erick hal ini lain cerita jika dilakukan oleh pegawai Kementerian BUMN yang merupakan ASN.
"Kategorinya kan musti ada, kalau Kementerian BUMN, nah itu ada catatan," katanya.
Diketahui, foto pilot dan co-pilot Garuda Indonesia pose tiga jari ini sebelumnya diunggah akun Instagram @mohmahfudmd pada Kamis (16/11/2023) lalu. Cawapres nomor urut tiga itu menjelaskan momen ini diambil saat dirinya dalam perjalanan menuju Sumatera.
"Lagi asik-asiknya menikmati penerbangan Garuda di atas langit Sumatera tadi, tiba-tiba saya dihampiri pilot pesawat yang saya tumpangi. Capt Widiyatno mengajak ngobrol sebentar, lalu menawari foto bersama di kokpit. Wah senangnya saya. Kami berfoto dengan senyum masing-masing, tak ketinggalan pula salam #TigaJari dari kami semua," tulis Mahfud.
Buntut foto tiga jari ini, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lantas memanggil Kapten Widiyatno selaku pilot dan Dirga sebagai co-pilot. Keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan netralitas pegawai BUMN.
Baca Juga: Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, Ganjar Diminta Tanyakan Itu ke Mahfud MD
Berita Terkait
-
JK Blak-blakan di Depan Ganjar Ogah Gabung TPN, Ternyata Karena Hal Ini
-
Kasih Skor 5 Buat Penegakan Hukum Era Jokowi, Ganjar Diminta Tanyakan Itu ke Mahfud MD
-
Percepat Proses Naturalisasi 4 Pemain, PSSI Ngegas Usai Timnas Indonesia Kena Bantai Irak?
-
Apa yang Dipikirkan Tiga Cawapres Sebelum Tidur? Mahfud MD dan Cak Imin Merenung, Gibran Langsung Terlelap
-
Ganjar Kasih Nilai 5 untuk Penegakan Hukum Era Jokowi, Mahfud MD Bela Diri!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan