Suara.com - Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan modus jual beli tiket konser Coldplay di Jakarta. Mahasiswi Universita Trisakti, Jakarta tersebut terancam dengan hukum 4 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa Ghisca telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Jumat (17/11/2023) lalu.
Dalam perkara ini, penyidik menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Berdasar hasil penyidikan, lanjut Susatyo, tersangka Ghisca memperoleh keuntungan hingga Rp5,1 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari hasil penipuan dan penggelapan 2.268 tiket.
"Total adalah 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket," ungkap Susatyo.
Selain menetapkan Ghisca sebagai tersangka, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa barang branded atau bermerek yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
4 Fakta Ghisca Debora, Si Penipu Tiket Coldplay Rp 15 Miliar yang Dibeberkan Kampus Trisakti
-
Kampus Trisakti Ungkap Borok Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay: Gischa Gadis Cantik tapi Suka Bohong sama Males
-
Diduga Raup Rp15 M, Cewek Penipu Tiket Coldplay Ternyata Kuliah di Trisakti: Ghisca Debora Suka Bolos, Nilainya Hancur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku