Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tak akan mundur sejengkalpun dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan ia menyebut, kasus itu sejatinya adalah bentuk serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).
Firli mengatakan, tugas membersihkan Indonesia dari segala bentuk korupsi bukan perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
"Demikian beratnya posisi saya ini ketika menghadapi serangan balik koruptor, apalagi ketika itu dihadapi dengan gagah berani dengan tanpa kenal lelah, tanpa kenal menyerah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi dan pasti akan terjadi perlawanan dari para koruptor," tuturnya.
Namun dia memastikan tidak akan ada insan KPK yang akan mundur menghadapi serangan balik dari para koruptor.
"Kami segenap insan KPK sudah mewakafkan diri kami untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," tegas Firli.
Diketahui, Firli Bahuri pada Senin (20/11/2023) kemarin memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan Mentan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian, saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firlu.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan sejumlah pihak.
Berita Terkait
-
Ogah Tanggapi Curhatan Firli Bahuri Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Penyidik Profesional
-
Langkah Bawaslu RI Sikapi Kasus Pakta Intergritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar-Mahfud
-
Dewas KPK Buka Peluang Konfrontasi Firli Bahuri dengan SYL Soal Pertemuan 'Jagung Rebus'
-
Firli Bahuri Klaim Dapat Serangan Balik Koruptor, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Hubungannya Sama Sekali
-
Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Panik hingga Mainkan Isu Serangan Balik Koruptor
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir