Suara.com - Kerja dari terang ketemu gelap seolah menjadi karib bagi Andini (bukan nama sebenarnya). Setiap harinya ia menghabiskan 12 hingga 15 jam waktu dalam hidupnya untuk bekerja. Jumlah itu tidak termasuk waktu komuter selama satu jam untuk sekali jalan, atau butuh dua jam untuk perjalanan pulang dan pergi Andini ke tempat kerja.
Tidak jarang pula Andini menghabiskan waktu berkutat di depan laptop hingga tengah malam tiba. Padahal waktu kerja yang tertera di kontrak Andini hanya dari pukul 09.00 hingga 17.00. Tetapi, setiap kali Andini pulang sebelum pukul 21.00, berulang kali juga ia mendapat teguran dari atasannya.
“Kok jam segini sudah pulang, memang (pekerjaan) sudah selesai?" ujar Andini menirukan atasannya saat bercerita ke Suara.com, Rabu, 15/11/2023.
Andini adalah seorang Key Opinion Leader (KOL) specialist. Ia bekerja di sebuah perusahaan creative agency di Jakarta Selatan. Sebagai KOL specialist tugasnya merentang mulai dari meriset KOL, membangun relasi, merencanakan dan menjalankan kampanye, hingga mengevaluasi kinerja KOL.
Dari siang hingga malam ponsel Andini tidak pernah berhenti berbunyi. Deretan notifikasi masuk tanpa henti. Setiap hari ada kurang lebih 200 KOL yang harus ia tangani. Tidak jarang waktu istirahat akhir pekannya juga terpaksa dibagi.
Situasi jam kerja panjang, beban kerja berlebih, hingga tekanan dari atasan terus menumpuk menjadi bom waktu bagi kondisi kesehatan mental Andini yang kapan saja bisa meledak.
Semakin hari, Andini mulai tidak fokus bekerja. Tangannya bergetar dan tak berhenti menangis setiap mendapat tambahan pekerjaan baru dari atasannya. Dalam kondisi tertentu napasnya juga kerap terengah tidak beraturan. Dadanya sesak dan nyeri. Ia kelelahan dan kurang istirahat.
“Sering banget anak-anak (pekerja) kalau sakit enggak disuruh pulang malah disuruh semangat untuk kerja sesuai target,” ujar Andini.
Situasi tadi terus berulang hingga akhirnya Andini memutuskan memeriksakan diri ke profesional. Ia pun dirujuk ke Poli Jiwa di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dokter menyarankannya untuk mendapatkan perawatan selama 14 hari. Dalam rentang waktu itu pula Andini tidak diperbolehkan memegang ponsel, ataupun laptop.
Baca Juga: Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, BPJamsotek Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023
Namun, alih-alih peduli akan kondisi yang dialami Andini, perusahaan malah memutus hubungan kerjanya. Andini di-PHK. Kondisi kesehatan mentalnya dijadikan alasan hubungan kerjanya berakhir. Atasannya bahkan marah lantaran Andini tidak memberitahukan masalah kejiwaan yang ia alami. Padahal besar kemungkinan bahwa kondisi mental yang dialami oleh Andini erat kaitannya dengan kondisi kerjanya sehari-hari.
“Dia bilang, dia enggak mau menerima orang dengan masalah kejiwaan, karena katanya manusia lemah kalau sampai punya masalah kejiwaan,” katanya.
Akhirnya ia diputus satu bulan lebih awal sebelum kontraknya sebagai Pekerja Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Andini bahkan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari perusahaan tempatnya bekerja.
Andini kala itu tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan bisa mengover perawatan dari masalah kejiwaan yang ia alami. Perusahaan juga tidak pernah menginformasikan hal itu kepadanya.
Gunung Es Masalah Kesehatan Mental Pekerja Kreatif
Andini jelas tidak sendiri. Masalah kesehatan mental sendiri memang banyak ditemukan pada pekerja media dan industri kreatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri