Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi keuangan di rekening Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp40 miliar. Angka itu berdasar hasil analisis yang dilakukan PPATK terhadap beberapa rekening Ghisca sepanjang 2023.
"Ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 M," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun berdasar hasil analisis dalam kurun waktu Mei hingga November 2023, kata Ivan, nilai transaksi keuangan di rekening Ghisca mencapai Rp30 miliar.
"Untuk Mei sampai dengan Nobember saja di atas Rp30 M. Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah melakukan pembekuan terhadap rekening Ghisca.
"Kami bahkan sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," jelasnya.
Tilap Rp5 M
Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Total keuntungan yang diperoleh mahasiswi berusia 19 tahun ini dari hasil kejahatan menipu dan menggelapkan 2.268 tiket mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut penyidik sejauh ini baru menerapkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sementara terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU belum dilakukan penerapan.
Baca Juga: Ghisca Debora Healing ke Belanda Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11).
Sementara menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang disita, kata Susatyo, sepenuhnya akan diserahkan kepada majelis hakim untuk memutuskan apakah akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," katanya.
Pergi ke Belanda
Dalam perkara ini, penyidik juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset atau aliran uang hasil kejahatan Ghisca. Salah satunya mendalami adanya dugaan yang mengalir hingga ke Belanda.
Penyidik sempat mengklaim telah menyita bukti berupa paspor. Dalam paspor tersebut tercatat adanya riwayat perjalanan Ghisca ke Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR