Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku telah menindaklanjuti terkait kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga menyunat gaji guru honorer.
Ia mengaku telah memanggil kepala sekolah (kepsek) untuk dimintai keterangannya.
"Sudah proses. Disdik sudah memanggil kepala sekolah," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Selanjutnya, Purwo menyebut Disdik masih akan melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa pihak terkait lainnya.
"Sore kemarin sudah dilakukan konfirmasi dari beberapa pihak terkait utk dibuat kesimpulan dan tindak lanjut selanjutnya," jelasnya.
Rencananya, ia akan menentukan nasib dari si kepala sekolah. Jika memang benar terbukti memotong gaji guru honorer maka akan dikenakan sanksi berat.
"Besok kami lakukan rapat akhir untuk pengambilan keputusan sesuai prosedur," terangnya.
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada seorang guru berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Soroti Marketplace Guru, PAN Nilai Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Terkatung-katung
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Dengan adanya temuan tersebut, Johnny menilai mesti ada standarisasi penerimaan gaji guru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan semua guru mesti dipantau penerimaan gajinya.
"Ini fenomena dan kita agak miris melihat itu. Masa di DKI Jakarta ada guru honor masih terima Rp 300.000," ujar Johnny.
Lebih lanjut, dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan guru masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
"Misalnya, ada guru guru yang sudah sekian puluh tahun tapi tidak masuk di dalam daftar pokok pendidikan dapodik. Ada guru yang sudah sekian tahun mengajar atau berapa tahun pun masih menerima Rp 300.000," tutur dia.
Johnny mengatakan gaji guru setidaknya harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah ditetapkan yakti Rp 5.06 juta.
"Minimal sesuai itu (UMP). Apa pun caranya. Itu pasti bisa," tandas Johnny.
Berita Terkait
-
Miris! Guru Honorer di Jaktim Digaji Rp 300 Ribu Padahal Teken Kuitansi Rp 9 Juta
-
Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal
-
Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan
-
Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN