Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengaku telah menindaklanjuti terkait kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga menyunat gaji guru honorer.
Ia mengaku telah memanggil kepala sekolah (kepsek) untuk dimintai keterangannya.
"Sudah proses. Disdik sudah memanggil kepala sekolah," ujar Purwo saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).
Selanjutnya, Purwo menyebut Disdik masih akan melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa pihak terkait lainnya.
"Sore kemarin sudah dilakukan konfirmasi dari beberapa pihak terkait utk dibuat kesimpulan dan tindak lanjut selanjutnya," jelasnya.
Rencananya, ia akan menentukan nasib dari si kepala sekolah. Jika memang benar terbukti memotong gaji guru honorer maka akan dikenakan sanksi berat.
"Besok kami lakukan rapat akhir untuk pengambilan keputusan sesuai prosedur," terangnya.
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkap ada seorang guru berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Soroti Marketplace Guru, PAN Nilai Bisa Bikin Nasib Guru Honorer Terkatung-katung
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Dengan adanya temuan tersebut, Johnny menilai mesti ada standarisasi penerimaan gaji guru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan semua guru mesti dipantau penerimaan gajinya.
"Ini fenomena dan kita agak miris melihat itu. Masa di DKI Jakarta ada guru honor masih terima Rp 300.000," ujar Johnny.
Lebih lanjut, dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan guru masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
"Misalnya, ada guru guru yang sudah sekian puluh tahun tapi tidak masuk di dalam daftar pokok pendidikan dapodik. Ada guru yang sudah sekian tahun mengajar atau berapa tahun pun masih menerima Rp 300.000," tutur dia.
Johnny mengatakan gaji guru setidaknya harus sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah ditetapkan yakti Rp 5.06 juta.
"Minimal sesuai itu (UMP). Apa pun caranya. Itu pasti bisa," tandas Johnny.
Berita Terkait
-
Miris! Guru Honorer di Jaktim Digaji Rp 300 Ribu Padahal Teken Kuitansi Rp 9 Juta
-
Sempat Viral, Begini Kronologi Istri Anggota TNI Kesal hingga Tempeleng Sopir Ambulans di Matraman
-
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawan MRT di Kali BKT, Rosul Cs Sempat Bius Korban Tapi Gagal
-
Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan
-
Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru ASN PPPK Segera Tercapai
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya