Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus istri anggota TNI menempeleng sopir ambulans tak berpenumpang di Matraman, Jakarta Timur.
Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini untuk mengungkap secara terang benderang penyebab di balik peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen menyebut sudah dua saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Proses penyelidikan tetap berjalan kita maksimalkan saksi. Sekarang baru dua, nanti berjalan dua lagi kita periksa," kata Zen kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Zen, peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 13.20 WIB.
Ketika itu RS (23) sopir ambulans tanpa penumpang tersebut tengah dalam perjalanan pulang membunyikan klakson dan menyalakan lampu turbo hingga membuat kaget istri anggota TNI yang dibonceng menggunakan sepeda motor bersama bayinya.
"Penumpangnya ibu-ibu mengendong bayi. Nah, kaget lah bayinya akibat bunyi klakson sama lampu turbo," ungkap Zen.
Sopir ambulans dan anggota TNI tersebut kemudian berhenti di sebuah pos polisi di sekitar Utan Kayu.
Kemudian di tengah perdebatan antara anggota TNI dan sopir ambulans, istri daripada anggota TNI tersebut dalam kondisi menggendong bayi tiba-tiba menempeleng wajah korban.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Di Kasus Anak Pemen TNI AU Tewas Terbakar Di Lanud Halim
"Tiba-tiba si ibu dari belakang langsung tempeleng sekali. Itu sama persis dari pengakuan korban sama saksi," jelas Zen.
Atas kejadian tersebut RS selaku sopir ambulans lalu melaporkan istri anggota TNI itu ke Polsek Matraman keesokan harinya pada Selasa (21/11/2023).
Zen memastikan terlapor merupakan istrinya dan tidak ada intimidasi dari anggota TNI sebagaimana yang beredar di media sosial.
"Terlapornya perempuan atau si ibu-ibu yang gendong bayi, bukan anggota TNI. Cuman yang membonceng itu suaminya, diduga anggota TNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan Ketahuan Pakai Cincin Kawin hingga Debat dengan Wasit, Warganet: Itu Jimatnya!
-
TNI AU Prediksi Butuh Sebulan Evakuasi 2 Pesawat Super Tucano Yang Jatuh Di Pasuruhan
-
Masak Rendang Pakai Paracetamol Biar Empuk Ramai di TikTok: Duh, Ternyata Ini Bahayanya
-
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Di Kasus Anak Pemen TNI AU Tewas Terbakar Di Lanud Halim
-
Viral Warga Minta Handuk Bekas Keringat Presiden Jokowi Saat Bermain Sepak Bola di Papua: Langsung Dibingkai!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook