Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan penundaan revisi Undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dibawa ke rapat paripurna.
Penundaan RUU MK sudah bulat disepakati seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Ya penundaan itu karena masih ada pendapat bahwa kawan-kawan fraksi minta supaya ditunda untuk menghindari berita-berita yang kurang baik, seperti yang beredar. Bahwa kemudian ada maksud untuk kawan-kawan di DPR ini merugikan salah satu pihak, padahal tidak demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Namun, Dasco belum memastikan sampai berapa lama penundaan dilakukan. Ia hanya menegaskan, nantinya revisi UU MK memang tinggal menunggu dibawa ke rapat paripurna sehingga tidak lagi ada pembahasan.
"Ya kalau itu nanti sesuai dengan kesepakatan lagi dengan teman-teman fraksi sampai dengan kapan. Yang pasti tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Pernyataan Dasco sekaligus menanggapi Menkopolhukam Mahfud MD. Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi UU MK.
"Jadi kemarin dalam rapat terakhir antara pemerintah dengan DPR, yang pertama itu sembilan fraksi sudah menyepakati isi dari Pasal 87. Saya nggak tahu versi yang mana yang dipegang Pak Mahfud. Lalu kemudian dari pemerintah itu ada Kemenkumham yang juga sudah menyepakati," tutur Dasco.
Dasco juga mengonfirmasi perihal Menkopolhukam yang bersurat pada hari ini, terkait permintaan agar DPR menunda pengesagan revisi UU MK.
Untuk mengonfirmasi surat tersebut, Dasco memastikan penundaan pengesahan revisi UU MK bukan karena surat yang dikirimkan Mahfud. Melainkan kesepakatan sembilan fraksi di DPR.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Belum Sepakati RUU MK, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini bukan karena surat yang dikirim. Memang dari kemarin sudah kesepakatan dari fraksi-fraksi untuk menunda sidang paripurna atau diparipurnakan pengambilan keputusan revisi UU MK," kata Dasco.
Tidak Ujug-ujug
Dasco mengungkapkan, revisi MK bukan dilakukan saat ini. Ia mengatakan revisi MK sudah berproses sejak Februari. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan perihal urgensi revisi UU MK.
"Jadi kalau dibilang urgensinya, ini sudah berproses dari bulan Februari sehingga kemudian proses-proses ini berjalan sehingga kemudian kemarin itu sudah sampai pada puncaknya persetujuan antara pemerintah dan DPR," kata Dasco
Tetapi seiring berjalannya waktu, muncul anggapan revisi UU MK dikaitkan dengan hal tertentu. Atas dasar itu, fraksi-fraksi menyepakati untuk menunda pengesahannya.
"Ini juga kawan-kawan mempertimbangkan anggapan-anggapan bahwa undang-undang ini akan dipolitisasi dan lain-lain sehingga kemudian salah satu pertimbangannya teman-teman kemudian sepakat untuk menunda paripurna revisi UU MK," kata Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas