Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum menyetujui dan menandatangani draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai sekarang, ya, saya sampaikan bahwa belum ada keputusan kemusyawaratan di tingkat satu, sehingga belum bisa, kan kita belum tanda tangan. Saya merasa belum tanda tangan, pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) merasa belum tanda tangan. Jadi, ya saya sampaikan ke DPR," kata Mahfud melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Mahfud menyebut secara teknis prosedural, belum ada keputusan rapat tingkat satu di mana pemerintah menandatangani RUU bersama semua fraksi di DPR.
Dia mengaku, pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan berkenaan dengan pedoman universal tentang hukum transisional.
Lebih lanjut, mantan Ketua MK itu menilai usulan DPR itu bisa merugikan hakim yang tengah menjabat.
Mahfud turut menyinggung Putusan MK Nomor 81/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 29 November 2023 lalu. Putusan itu terkait uji materiil UU MK terkait syarat usia minimal Hakim MK.
Salah satu pertimbangan MK dalam putusan itu, lanjut dia, bila terjadi perubahan undang-undang, tidak boleh merugikan subjek dari substansi perubahan undang-undang tersebut.
"Kalau diberlakukan terhadap jabatan itu harus yang menguntungkan atau sekurang-kurangnya tidak merugikan subjek yang bersangkutan. Kalau kita ikuti yang diusulkan oleh DPR, itu berarti itu akan merugikan subjek yang sekarang sedang menjadi hakim. Sehingga kita pada waktu itu tidak menyetujui," tutur Mahfud.
Kemudian, Mahfud mengeklaim telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan peralihan dalam revisi UU MK.
Laporan itu disampaikan di Istana saat di sela-sela KTT ASEAN, 4 September 2023 lalu ketika menunggu tamu dari negara lain untuk melakukan pembicaraan bilateral.
"Itu saya sudah melapor ke presiden, 'Pak, masalah perubahan undang-undang MK, yang lain-lain sudah selesai tapi aturan peralihan tentang usia kami belum clear dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada.' Nah jabatan baru ini yang baru masuk. 'Pak Menko silakan,.'Nah itu tanggal 4 sore," ungkap Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud mengatakan RUU MK ini tidak memiliki unsur kegentingan untuk menerbitkan Perppu. Dia menegaskan bahwa RUU MK merupakan usulan DPR. Namun, RUU itu tidak masuk dalam prolegnas.
Berita Terkait
-
Cawapres Mahfud MD: Indonesia Tak Berkah jika Pemilunya Tidak Baik
-
Biodata dan Agama Limbad, Jurkam Ganjar-Mahfud Malah Jadi Pendukung Prabowo
-
Sindiran Halus Mahfud MD Kalau Debat Cawapres Dihilangkan: Mau Lomba Bikin Martabak Juga Saya Ikut
-
Keliling ke Ponpes di Jatim, Mahfud MD Tak Minta Dukungan ke Kyai: Doa Saja
-
Suhu Tembus 0 Derajat Celcius, Pendukung Ganjar - Mahfud Gelar Kampanye Akbar Eropa Bersatu di Belanda
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur