Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan pantauan Suara.com di Bareskrim, Rabu (6/12/202), belum ada tanda-tanda Firli keluar dari Gedung Bareskrim. Tercatat kurang lebih sudah 7 jam Firli diperiksa polisi.
"Pemeriksaan tadi dimulai jam 10.18 (WIB) menit sampai dengan sekarang belum usai," ujar Filri dalam keterangannya.
Firli mengaku hingga kini ia masih menjalani proses pemeriksaan kasus pemerasan SYL.
"Saya masih di ruangan pemeriksaan Subdit 1 Dittipidkor Bareskrim. Saya barusan minta waktu salat Ashar," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Firili Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Rabu (6/12).
Firli tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, Firli sama sekali tidak meresponsnya.
Sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.
Adapun Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12) lalu.
Baca Juga: Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok