Suara.com - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri beralasan sedang batuk parah ketika diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasim Limpo (SYL).
"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Oleh sebab itu, Firli datang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan masker. Ia mengaku sebelumnya sudah tiga kali diperiksa penyidik di kasus pemerasan SYL.
"Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023," papar Firli.
Sebagaimana diketahui, Firili Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Rabu (6/12/2023).
Firli tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, Firli sama sekali tidak meresponsnya.
Sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.
Adapun Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.
Baca Juga: Pengacara SYL Ungkap Ada Petinggi Parpol Lain Terlibat di Kasus Korupsi Kementan, Siapa?
"Belum diperlukan," kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Berita Terkait
-
Pengacara SYL Ungkap Ada Petinggi Parpol Lain Terlibat di Kasus Korupsi Kementan, Siapa?
-
Eks Penyidik KPK Nantikan Penahanan Firli Bahuri: Jadi Kado Terindah Harkodia 2023
-
Dikawal Ketat Ajudan, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Menanti Putusan Dewas KPK Usai Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check