Suara.com - Pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen menyebut ada petinggi partai politik (parpol) yang terlibat di kasus korupsi Kementetian Pertanian (Kementan).
Djamaluddin menyetakan keterlibatan petinggi parpol lain di kasus korupsi Kementen justru menjadi pintu masuk bagi Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri untuk melakukan pemerasan.
"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku Ketua KPK nonaktif (Firli Bahuri) terhadap pak SYL," ujar Djamaluddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/12/2023).
Meski begitu, Djamaluddin enggan menyebut secara detail petinggi parpol mana yang ia maksud. Ia khawatir, akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
Secara singkat. Djamaluddin menerangkan, setidaknya ada dua parpol yang terlibat di kasus Kementan. Djamaluddin meyakini dugaan keterlibatan itu seharusnya juga akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024," jelas Djamaluddin.
Firli Tersangka
Sebagaimana diketahui, Firli telah resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu 23 November 2023. Perkara ini berawal dari aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.
Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan yang menjerat SYL.
Baca Juga: Dikawal Ketat Ajudan, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pada 6 Oktober 2023, polisi meningkatkannya ke penyidikan. Dalam rangkain penyidikan, Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli, serta SYL.
Rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan, di dua rumah yang ditinggali Firli, di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terbaru pada Jumat 1 Desember 2023, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Filri untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Dia diperiksa kurang lebih 10 jam dengan 30 pertanyaan yang diajukan.
Berita Terkait
-
Dikawal Ketat Ajudan, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Menanti Putusan Dewas KPK Usai Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
-
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
-
Singgung Kasus Korupsi SYL, TKN Prabowo-Gibran Ingatkan Jangan Pilih Pemimpin Petugas Partai
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan