Suara.com - Aktivis antikorupsi Yudi Purnomo mengatakan, sudah saatnya Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka segara ditahan. Keberanian penyidik menahan akan menjadi kado terindah di Hari Anti Korupsi sedunia (Harkodia).
"Jika Firli ditahan maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia tanggal 9 Desember 2023," kata Yudi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Menurut mantan penyidik KPK itu, pada pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini tidak banyak yang perlu didalami oleh penyidik. Sebab, penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12).
Sehingga, kata dia, prosedur dan tahapan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan lagi melakukan penahanan pascapemeriksaan tambahan pada hari hari ini.
Walaupun penahanan merupakan kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, namun alasan obyektif sudah terpenuhi yaitu kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjaranya.
"Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan alasan subyektif dilakukan penahanan yaitu tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.
"Seharusnya alasan subyektif ini sudah terpenuhi," ujarnya.
Apalagi, tambah dia, saat ini Firli juga sudah dicekal dan tidak bisa keluar negeri termasuk nonaktif dari KPK sehingga sudah tidak ada pekerjaan kedinasan lagi yang dilakukan oleh purnawirawan Polri tersebut.
Yudi menambahkan bahwa pentingnya penyidik menahan akan semakin mempermudah kerja kerja penyidik dalam menuntaskan kasus ini.
"Karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi," kata Yudi.
Terpisah, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 09.12 WIB.
Firlu tiba di Gedung Bareskrim tampa memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 6.
Berita Terkait
-
Dikawal Ketat Ajudan, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pemerasan SYL
-
Siap Patahkan Gugatan Eddy Hiariej, KPK Miliki Cukup Bukti Tetapkan Wamenkumham Jadi Tersangka
-
Menanti Putusan Dewas KPK Usai Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
-
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?
-
Kabar Kasus Pungli dan Korupsi di Internal KPK: Hingga Saat Ini Belum Ada Tersangka!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri