Suara.com - Polisi menangkap pria terduga pembunuh wanita berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di sebuah kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023) lalu.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian menyebut pelaku merupakan pria berinisial AMW (34).
Kekasih gelap korban tersebut ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (9/12/2023) dini hari saat hendak melarikan diri ke Banjar.
"Pelaku ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri," kata Samian kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Berdasar hasil penyelidikan awal, JS diduga tewas diracun sejak tiga hingga lima hari lalu. Namun penyidik mengklaim masih mendalami penyebab pasti kematiannya.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi," katanya.
Adapun terkait motif AMW membunuh JS diduga dilatarbelakangi masalah utang dan asmara. Diketahui, AMW pernah meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada keluarga JS dengan bunga mencapai Rp4 juta.
"Motif asmara karena JS (korban) memaksa AMW (pelaku) untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar JS (korban) dan AMW (pelaku) dapat bersama-sama," pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa: Polisi Dituduh lamban Dan Mengabaikan KDRT
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan 4 Anak Di Jagakarsa: Polisi Dituduh lamban Dan Mengabaikan KDRT
-
KontraS Mencatat dalam Setahun 46 Orang Tewas Akibat Pembunuhan di Luar Hukum
-
Empat Anak Korban Pembunuhan Di Jagakarsa Dimakamkan Di Sawangan Depok Sore Ini
-
Tak Ada Satupun Keluarga Jenguk Korban Maupun Tersangka Pembunuhan Anak Di Jagakarsa
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi