Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sedikitnya terjadi 31 peristiwa extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam setahun terakhir.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi M Rezaldy menyebut, paling banyak pembunuhan di luar hukum dilakukan oleh pihak kepolisian saat melakukan penegakan hukum.
“Berdasarkan data pemantauan KontraS terjadi setidaknya 31 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menelan 46 korban jiwa,” kata Andi di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Dari puluhan korban tewas tersebut, empat di antaranya tewas akibat dianggap menimbulkan kericuhan, dua orang dianggap sebagai separatis.
Kemudian tiga korban tewas dianggap melakukan tindakan kriminal, satu korban tewas akibat keteledoran, dan 23 orang tewas saat dilakukan penindakan hukum.
Hal tersebut, lanjut Andi, dapat terjadi karena mayoritas anggota kepolisian abai terhadap prinsip persidangan yang adil (fair trial) terhadap para terduga pelaku tindak pidana.
“Praktik tersebut juga menunjukkan bahwa anggota Kepolisian seringkali menempatkan diri sebagai algojo bagi para terduga tindak pidana,” ucapnya.
Selain itu, kasus pembunuhan di luar hukum juga terjadi terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat. Seperti yang terjadi di Desa Bangkal, Kabupten Seruyan, Kalimantan, pada 7 Oktober silam.
Meski demikian, masih banyak aparat kepolisian yang belum tersenguh hukum atas perbuatannya. Padahal seharusnya pembunuhan di luar hukum masuk dalam ranah pidana dan bukan hanya sekedar etik.
“Evaluasi secara menyeluruh khususnya berkaitan dengan penggunaan senjata api harus dilakukan dan diimplementasikan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan