Suara.com - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto tak kuasa menahan amarahnya dalam acara pelantikan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Gorontalo, Kamis (14/12/2023).
Akibatnya pelantikan sempat ditunda karena kericuhan yang sempat viral di sejumlah media sosial.
Hendra sendiri mengungkapkan kekecewaannya, lantaran tidak dilibatkan dalam perumusan proses pelantikan pejabat di Kabupaten Gorontalo.
"Jangankan koordinasi, bahkan undangan pun dikirimkan nanti saat kegiatan sudah mau dimulai," ucap Hendra ketika diwawancarai sejumlah awak media seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.
Ia kemudian meluapkan kemarahannya kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang disebutnya menjalankan roda pemerintahan tanpa pedoman etika birokrasi.
Bahkan selama satu periode menjadi Wabup Gorontalo, Hendar merasa Nelson Pomalingo mengabaikan perannya sebagai wakil dalam struktur pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
"Di dalam pemerintahan itu satu paket, bupati dan wabup. Selama ini Nelson mengabaikan eksistensi Wakil Bupati," katanya.
Hendra sendiri mengaku tidak memersoalkan individu-individu yang diangkat menjadi pejabat. Tetapi ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tindakan yang dilakukan Nelson Pomalingo.
Gila Jabatan
Baca Juga: Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Kemendagri Terjun Langsung ke Gorontalo
Selain itu, ia juga turut menyoroti tindakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo yang disebutnya gila jabatan. Sehingga, sejumlah pejabat tidak mengerti etika birokrasi.
"Ini kejadian berulang. Sehingga apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Ingat, NDH itu ada karena ada saya juga di dalamnya, bukan hanya Nelson," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo Jufri Damima membantah tuduhan Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto.
Ia mengemukakan, dalam proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat itu merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Gorontalo dan Tim Penilai Kinerja yakni Sekretaris Daerah.
"PPK itu adalah pejabat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat," katanya.
"Jadi apa yang menjadi komplain Wakil Bupati karena tidak dilibatkan, saya tekankan bahwa itu mutlak kewenangan PPK, dalam hal ini Bupati Gorontalo," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok