Suara.com - Sosok Muhyani, peternak jadi tersangka usai lawan pencuri banyak mendapat simpati dari masyarakat. Tak sedikit orang yang menilai status tersangka terhadap Muhyani ini tidak tepat. Bahkan, Muhayani mendapatkan pembelaan dari pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menusuk Waldi. Dia melakukan perlawanan usai Waldi yang kepergok akan mencuri kambing miliknya, menyerang dengan menggunakan golok.
Menanggapi status tersangka ini, polisi berdalih bahwa peternak itu bisa berlari maupun memukul kentongan namun tidak dengan membunuh si pencuri sehingga akhirnya dia ditahan.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ungkap Sofwan
Usai viral dan banyak mendapat simpati dari masyarakat, giliran pengacara kondang Hotman Paris kini menyoroti kasus Kapolres Serang yang menjatuhkan vonis tersangka terhadap peternak kambing tersebut. Hotman Paris tak segan untuk langsung turun tangan dan menyetil tentang masalah keadilan kepada rakyat kecil melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya itu, Hotman Paris meyertakan sebuah artikel yang membahas tentang kasus Kapolres Serang menjatuhkan vonis tersangka kepada peternak saat melawan pencuri. Hotman yang mengetahui hal itu merasa tidak terima dan menyuarakan pembelaan.
Menurutnya, vonis yang dihatuhkan kepada sang peternak sebagai tersangka usai melawan pencuri tersebut tidaklah masuk akal. Sebab, kata Hotman sang peternak awlanya hanya melakukan pembelaan diri saat dirinya merasa terancam.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus ssperti ini di Eropah & Usa nginap semalam pun tdk ditahanan! Mana keluarganya??? Tim Hotman 911 siap bantu!” kata Hotman Paris seperti melansir akun Instagram pribadinya.
“Agar media serang bantu hubungin keluarganya! Jangan diamkan ! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dgn memakai hati nuranimu! Indonesia makin parah penerapan hukumnya," terang Hotman Paris.
Baca Juga: Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
Sosok Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri
Muhyani, peternak yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas. Menurut informasi terbaru, saat ini peternak itu jatuh sakit.
Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/2/2023) silam. Kemudian, kondisi kesehatan Muhyani pun menurun setelah dikenakan pasal oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).
Hal itu seperti yang diungkap oleh anak Muhyani. Dia mengatakan jika kondisi sang ayah saat ini sedang jatuh sakit paru-paru.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayaknya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ucap anak Muhyani, Rohili kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).
Sejak keluar dari Rutan kelas IIB Serang dan kembali berkumpul bersama dengan keluarga besar, Muhyani hanya tiduran di kamarnya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Tanggapi Berita Muhyani yang Ditetapkan Jadi Tersangka Setelah Membunuh Pencuri Kambing
-
Kasus Muhyani, Pengembala Kambing yang Tusuk Maling hingga Tewas Resmi Dihentikan Kejari Serang
-
Tolong Presiden Jokowi! Pengembala Kambing yang Tewaskan Maling di Serang Minta Dibebaskan
-
Geram, Hotman Paris Siap Beri Bantuan ke Penjaga Kandang Kambing yang Jadi Tersangka karena Bunuh Maling
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka