Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara soal dukomen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Kementerian Perhubungan milik KPK yang dibawa-bawa Filri Bahuri saat persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena dokumen itu, Firli dan kuasa hukumnya, Ian Iskandar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dokumen rahasia negara.
Alex menyebut, dokumen itu diperoleh Firli saat masih aktif menjadi ketua KPK.
"Dokumennya kan diperoleh saat yang bersangkutan (Firli) aktif. Kan enggak mungkin disobek, otomatis dokumennya enggak berlaku karena sudah nonaktif, kan enggak," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Alex mengakui, secara normatif dokumen itu bersifat rahasia, namun ketika digunakan untuk pembelaan di pengadilan menurutnya tak jadi masalah.
"Ketika yang bersangkutan merasa perlu ada dokumen yang disimpan KPK dan untuk kepentingan pembelaan Pak Firli di persidangan, kami kasih kok. Tinggal Pak Firli ajukan surat, pasti kami kasih," ujarnya.
"Ini bukan sesuatu yang kemudian kami keep. Tapi ketika kami memberikan sesuatu untuk proses persidangan, kenapa tidak?Secara normatif dokumen itu rahasia. Tapi ketika dibutuhkan untuk mencari keadilan, kami kasih," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan