Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kembali buka suara soal dugaan ancaman yang disebut dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada sejumlah pimpinan KPK terkait perkara korupsi di KPK yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Dugaan ancaman itu terungkap dalam replik persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Alex mengaku mendengar adanya ancaman itu dari sejumlah pimpinan KPK. Namun, dia tidak menyebut siapa-siapa pimpinan yang mendapatkan ancaman.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara, Alex sendiri mengaku tidak mendapatkan ancaman itu. Hal itu kata dia, karena tidak memiliki nomor telepon Karyoto.
"Pak Alex enggak pernah diancam? Kebetulan yang bersangkutan atau saya, enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah ditelepon saya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait status Suryo dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Alex menyebut masih dalam proses. Dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindik-nya saja belum terbit, kan belum, baru ekspose. Kawan-kawan penyidik, penuntut umum, menemukan ada dugaan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dengan kecukupan alat bukti," katanya.
"Sesimpel itu sebetulnya pada saat ekspose itu. Pimpinan, kalau mereka sudah paparan, dan pimpinan menilai alat buktinya cukup, perbuatannya termasuk tindak pidaa korupsi, kita bisa apa? Kan gak bisa juga kita. Nah itu jangan-jangan nanti rame lagi, pimpinan menghentikan suatu kasus tertentu," sambung Alex.
Baca Juga: Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
Firli Seret Nama Kapolda
Sebagaimana diberitakan sebelumya, Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.
Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Firli menyeret nama Kapolda Metro Jaya.
Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Firli lewat replik yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada persidangan Rabu 13 Desember, membeberkan adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK, jika Muhammad Suryo dijadikan tersangka.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," ujar Ian.
Berita Terkait
-
Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
-
Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
-
Firli Bahuri Seret Nama Kapolda Karyoto di Replik, Alex Marwata Ungkap Ada yang Extraordinary di KPK, Apa Maksudnya?
-
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting