Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kembali buka suara soal dugaan ancaman yang disebut dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada sejumlah pimpinan KPK terkait perkara korupsi di KPK yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Dugaan ancaman itu terungkap dalam replik persidangan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Alex mengaku mendengar adanya ancaman itu dari sejumlah pimpinan KPK. Namun, dia tidak menyebut siapa-siapa pimpinan yang mendapatkan ancaman.
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu. Benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," kata Alex ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara, Alex sendiri mengaku tidak mendapatkan ancaman itu. Hal itu kata dia, karena tidak memiliki nomor telepon Karyoto.
"Pak Alex enggak pernah diancam? Kebetulan yang bersangkutan atau saya, enggak punya nomor HP-nya. Enggak pernah ditelepon saya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait status Suryo dalam perkara korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Alex menyebut masih dalam proses. Dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindik-nya saja belum terbit, kan belum, baru ekspose. Kawan-kawan penyidik, penuntut umum, menemukan ada dugaan perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dengan kecukupan alat bukti," katanya.
"Sesimpel itu sebetulnya pada saat ekspose itu. Pimpinan, kalau mereka sudah paparan, dan pimpinan menilai alat buktinya cukup, perbuatannya termasuk tindak pidaa korupsi, kita bisa apa? Kan gak bisa juga kita. Nah itu jangan-jangan nanti rame lagi, pimpinan menghentikan suatu kasus tertentu," sambung Alex.
Baca Juga: Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
Firli Seret Nama Kapolda
Sebagaimana diberitakan sebelumya, Firli Bahuri melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.
Dalam replik permohonan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Firli menyeret nama Kapolda Metro Jaya.
Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menyeret nama Muhammad Suryo.
Firli lewat replik yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada persidangan Rabu 13 Desember, membeberkan adanya ancaman dari Kapolda Metro Jaya kepada pimpinan KPK, jika Muhammad Suryo dijadikan tersangka.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan mentersangkakan Suryo kalo Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango ke Alexander Marwata," ujar Ian.
Berita Terkait
-
Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
-
Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
-
Firli Bahuri Seret Nama Kapolda Karyoto di Replik, Alex Marwata Ungkap Ada yang Extraordinary di KPK, Apa Maksudnya?
-
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!