Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rugi tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etiknya yang digelar perdana pada hari ini, Rabu (20/12/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, dengan Filri tidak hadir, artinya tidak memanfaatkan kesempatan untuk memberikan pembelaan diri. Dewas KPK sebelumnya telah sepakat, hadir atau tidaknya Firli, persidangan tetap digelar.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," kata Tumpak menjawab pertanyaan Suara.com, usai sidang etik di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Meski demikian Tumpak mengaku tidak mengetahui alasan Firli tidak hadir. Menurutnta Firli tidak memberikan alasan yang tidak jelas.
Dewas KPK telah sepakat, hadir atau tidaknya Firli, persidangan tetap digelar.
"Firli tidak hadir, alasannya, ya, enggak jelas juga. Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan," terangnya.
Pada persidangan perdana, Dewas KPK memeriksa 12 saksi, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ajudannya. Kemudian tiga pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Sebanyak 12 saksi digali keterangannya terkait pertemuan Firli dengan SYL, yang menjadi salah satu dugaan pelanggaran etik. Tumpak mengaku dari keterangan yang diperoleh tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari pemeriksaan sebelumnya.
Pada persidangan Kamis (21/12/2023) besok, Dewas KPK masih menjadwalkan pemeriksaan saksi. Saksi yang akan diperiksa berjumlah 12 orang. Secara keseluruhan ada 27 saksi yang akan dimintai keterangannya.
Tumpak menargetkan persidangan etik Firli akan mereka rampung sebelum tahun baru.
"Ya kami upayakan, ya. Upayakan untuk segera akhir tahun ini kami selesaikan," katanya.
Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Berita Terkait
-
Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?
-
Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
-
Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri di Dewas KPK, SYL Hingga Nawawi Pamolango Diperiksa sebagai Saksi
-
Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi
-
Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?
-
Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK