Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri rugi tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etiknya yang digelar perdana pada hari ini, Rabu (20/12/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, dengan Filri tidak hadir, artinya tidak memanfaatkan kesempatan untuk memberikan pembelaan diri. Dewas KPK sebelumnya telah sepakat, hadir atau tidaknya Firli, persidangan tetap digelar.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu. Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," kata Tumpak menjawab pertanyaan Suara.com, usai sidang etik di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Meski demikian Tumpak mengaku tidak mengetahui alasan Firli tidak hadir. Menurutnta Firli tidak memberikan alasan yang tidak jelas.
Dewas KPK telah sepakat, hadir atau tidaknya Firli, persidangan tetap digelar.
"Firli tidak hadir, alasannya, ya, enggak jelas juga. Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan," terangnya.
Pada persidangan perdana, Dewas KPK memeriksa 12 saksi, di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk ajudannya. Kemudian tiga pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Sebanyak 12 saksi digali keterangannya terkait pertemuan Firli dengan SYL, yang menjadi salah satu dugaan pelanggaran etik. Tumpak mengaku dari keterangan yang diperoleh tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari pemeriksaan sebelumnya.
Pada persidangan Kamis (21/12/2023) besok, Dewas KPK masih menjadwalkan pemeriksaan saksi. Saksi yang akan diperiksa berjumlah 12 orang. Secara keseluruhan ada 27 saksi yang akan dimintai keterangannya.
Tumpak menargetkan persidangan etik Firli akan mereka rampung sebelum tahun baru.
"Ya kami upayakan, ya. Upayakan untuk segera akhir tahun ini kami selesaikan," katanya.
Dewas KPK mengumumkan tiga dugaan pelanggaran etik Firli yang dinaikkan ke persidangan.Pertama, pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK menyebut, pertemuan itu terjadi beberapa kali.
Kedua, Firli disebut tidak melaporkan harta kekayaan secara jujur di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), termasuk kepemilikian utang.
Ketiga, kepemiliki rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Kepemilikan rumah itu juga menjadi kontroversi, karena menjadi objek yang digeledah penyidik Polda Metro dalam kasus dugaan pemerasan Firli ke SYL.
Berita Terkait
-
Lagi! Alexander Marwata Buka-bukaan soal Kapolda Metro Karyoto Diduga Ancam Pimpinan KPK, Apa Katanya?
-
Ngeluh Bolak-balik Diperiksa Kasus Etik Firli Bahuri, SYL: Saya Capek Diborgol Terus!
-
Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri di Dewas KPK, SYL Hingga Nawawi Pamolango Diperiksa sebagai Saksi
-
Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi
-
Ngaku Kaget Praperadilan Ditolak Hakim, Firli Bahuri: Tolong, Jangan Menghakimi Orang!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!