Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak datang menghadiri sidang dugaan pelanggaran etiknya yang digelar hari ini, Kamis (21/12/2023).
"Tidak (hadir dalam sidang)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Kamis (21/2023).
Sesuai jadwal, Dewas KPK kembali melanjutkan sidang etik Firli Bahuri.
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Dewas KPK sudah memeriksa belasan saksi, salah satunya Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
Namun, Alex Tirta irit bicara saat datang ke Gedung KPK C1 atau Dewas KPK.
"Saya masuk dulu saja ya, nanti ya," ujarnya.
Minta Tunda Pemeriksaan
Polda Metro Jaya gagal memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini. Hal itu lantaran Firli meminta pemeriksaannya ditunda.
Pengacara Firli, Ian Iskandar mengklaim surat permohonan penundaan pemeriksaan ini telah dikirim kepada penyidik sejak kamarin. Adapun alasan Firli meminta pemeriksaan ditunda diklaimnya karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Intinya ada kegiatan sangat urgen yang tidak bisa kami sampaikan," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Ian lantas mengungkap salah satu kegiatan yang Firli yakni menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," katanya.
Terkait permintaan penundaan pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengancam akan menjemput paksa Firli Bahuri jika kembali mangkir dalam pemeriksan berikutnya.
“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Nanti saya koordinasi dengan Dirkrimsus,” kata Karyoto, saat di Lapangan Silang Monas, Kamis.
Karyoto juga menyebut, jika surat penjemputan juga tak diindahkan oleh Firli, maka akan ada upaya penahanan.
Berita Terkait
-
Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi, Irjen Karyoto: Kalau Tak Diindahkan, Ada Surat Penangkapan!
-
Minta Tunda Pemeriksaan di Bareskrim, Firli Bahuri Pilih Penuhi Agenda yang Dirahasiakan: Sangat Urgen!
-
Kembali Diperiksa Atas Kasus Pemerasan SYL Hari Ini, Firli Bahuri Langsung Ditahan Bareskrim?
-
Dokumen Korupsi DJKA Dipegang Firli Berujung Pidana, Alexander Marwata Beri Pembelaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu