Suara.com - Perbincangan mengenai demokrasi di Indonesia seolah tak ada habisnya. Di media manapun demokrasi seolah masih menjadi gunjang-gunjing yang hangat.
Apalagi kini masih dalam kampanye pemilihan Presiden 2024. Polemik mengenai demokrasi Indonesia yang katanya menurun seolah semakin memanas.
Topik mengenai demokrasi kian membuncah usai MK mengetuk palu mengenai putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. Kabar itu terdengar sangat kontroversial.
Setelah ini topik demokrasi pun kian memanas ketika di bawa ke ranah debat capres perdana yang digelar KPU beberapa hari yang lalu. Namun, tampaknya tak semua semua orang paham mengenai konteks demokrasi yang mengalami kemunduran ini. Untuk mengetahui lebih lanjut. Berikut ulasannya.
Demokrasi Terkubur
Puncak demokrasi mengalami kemunduran adalah berbagai polemik lembaga independen yang kini bersliweran sangat mudah diintervensi. Salah satunya adalah putusan MK yang dinilai melenggangkan putra sulung Jokowi untuk maju ke Pilpres 2024.
Apalagi majunya Gibran Rakabuming Raka seolah didalihkan bahkan dinormalisasi kalau dinasti politik itu tak masalah. Jika memiliki niat baik, seru Prabowo Subianto yang berpasangan sebagai capres.
Seorang pengamat sosial, Rocky Gerung pun mengatakan kalau upaya untuk menghidupkan demokrasi, malah dikubur kembali dengan adanya putusan MK ini.
"Upaya kita untuk menghidupkan kembali demokrasi dikubur secara sempurna oleh Jokowi, jadi MK adalah kuburan demokrasi" serunya.
Lantas apakah benar hal ini berpengaruh pada kemunduran demokrasi, memang bagaimana cara mengukur demokrasi dalam sebuah negara? Berikut ulasannya.
Cara Mengukur Kuatnya Demokrasi Negara
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan peringkat demokrasi Indonesia turun dari posisi 52 ke 54 pada tahun 2023 dan masuk ke dalam kategori negara demokrasi cacat.
Dengan argumen bahwa kebebasan perpendapat dianggap sebagai pondasi demokrasi. Di Indonesia kebebasan berpendapat melemah, hal itu terjadi sejak pasal karet UU ITE 27-30 UU No, 19 Tahun 2016, berikut beberapa contoh kasusnya
Dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tertangkap dan dijatuhi hukuman. Haris Azhar divonis 4 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara Fatia Maulidiyanti 3,5 tahun penjara dalam kasus yang sama.
Sebanyak 209 orang dijerat kasus pencemaran nama baik dan 76 orang dijerat dengaan pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?