- Gubernur DKI Jakarta menargetkan kesepakatan UMP 2026 diselesaikan hari ini, 22 Desember 2024.
- Pembahasan terakhir UMP 2026 dilakukan di Balai Kota melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
- Acuan utama penentuan UMP DKI Jakarta mengacu pada regulasi terbaru PP Nomor 49 Tahun 2025.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membawa kabar baik dari hasil pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Meskipun regulasi memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember, ia menargetkan proses musyawarah tidak perlu berlarut-larut hingga batas akhir.
"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini, pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah kemudian para pengusaha dan para buruh," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2024).
Eks Sekretaris Kabinet itu secara tegas memberikan instruksi agar kesepakatan angka upah dapat diputuskan dalam waktu singkat.
Langkah tersebut diambil agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memberikan kepastian lebih awal kepada seluruh pihak terkait.
Percepatan penetapan UMP juga diyakini akan meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat pekerja.
"Saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini," bebernya.
Pramono menjelaskan bahwa acuan yang digunakan dalam penentuan angka upah tersebut adalah regulasi terbaru yang berlaku nasional.
"Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025, sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP," tuturnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
Jika pembahasan benar-benar mencapai titik temu hari ini, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan akan langsung memublikasikannya kepada khalayak.
"Kalau selesai hari ini, ya akan segera diumumkan," pungkas Pramono.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan