- Gubernur DKI Jakarta menargetkan kesepakatan UMP 2026 diselesaikan hari ini, 22 Desember 2024.
- Pembahasan terakhir UMP 2026 dilakukan di Balai Kota melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
- Acuan utama penentuan UMP DKI Jakarta mengacu pada regulasi terbaru PP Nomor 49 Tahun 2025.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membawa kabar baik dari hasil pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Meskipun regulasi memberikan tenggat waktu hingga 24 Desember, ia menargetkan proses musyawarah tidak perlu berlarut-larut hingga batas akhir.
"Sekarang ini adalah di Jakarta, pada hari ini, pembahasan yang terakhir antara Pemerintah DKI Jakarta sebagai penengah kemudian para pengusaha dan para buruh," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2024).
Eks Sekretaris Kabinet itu secara tegas memberikan instruksi agar kesepakatan angka upah dapat diputuskan dalam waktu singkat.
Langkah tersebut diambil agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memberikan kepastian lebih awal kepada seluruh pihak terkait.
Percepatan penetapan UMP juga diyakini akan meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat pekerja.
"Saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini," bebernya.
Pramono menjelaskan bahwa acuan yang digunakan dalam penentuan angka upah tersebut adalah regulasi terbaru yang berlaku nasional.
"Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025, sebagai acuan pedoman di dalam pembahasan untuk penentuan UMP," tuturnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
Jika pembahasan benar-benar mencapai titik temu hari ini, Pemprov DKI Jakarta kemungkinan akan langsung memublikasikannya kepada khalayak.
"Kalau selesai hari ini, ya akan segera diumumkan," pungkas Pramono.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang