Putusan Dewas KPK Super Terlambat
Salah satu yang mengkritik pembacaan putusan Dewas KPK adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurutnya, semua sudah terlambat, lantaran Firli juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nggak perlu lagi dewas bacakan etik mantan Ketua KPK Pak Firli, wong dah diberhentikan langsung oleh Presiden kok," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Ia mengkritik kerja Dewas KPK yang dinilainya lamban. Seharusnya, Dewas bertindak mengusut dugaan pelanggaran etik Firli sebelum ada status tersangka.
"Harusnya Dewas dari awal sidang kode etik sebelum jadi tersangka di Polri ini super terlambat Dewasnya," ucapnya.
Maka dari itu, di tengah masyarakat timbul kesan bahwa Dewas sengaja mengulur-ulur waktu agar kemudian Firli terbebas dari sanksi etik berat.
Indikasi tersebut kian menguat, sebab, proses sidang etik baru digelar tiga pekan pasca Firli ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda. Ini tentu janggal, apalagi mengingat pembuktian etik, yang mana standarnya berbeda jauh dari hukum pidana.
Sederhananya, etik berbicara mengenai kepantasan, sedangkan pembuktian hukum bergantung pada keterpenuhan alat bukti.
Baca Juga: Firli Bahuri Disanksi Dewas KPK, Ini Tiga Pelanggaran yang Dilakukannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos