Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terpidana korupsi berupa suap dari mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya.
"Informasi yang kami peroleh betul (dilakukan penggeledahan di rumah Wahyu)," katanya, Kamis (28/12/2023).
Ali belum mengungkap waktu penggeledahan dan alat bukti yang ditemukan.
Namun diduga penggeledahan dilaksanakan penyidik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Wahyu yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini, Kamis (28/12/2023).
Sementara itu, Wahyu saat tiba di KPK, menyatakan sangat berharap Harun Masiku segera ditangkap.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap, termasuk saya," katanya.
Wahyu sendiri sudah dinyatakan bebas secara bersyarat sejak 6 Oktober 2023, setelah divonis 7 tahun penjara pada 2021.
"Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan. Dan saya mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Baca Juga: Yakin Buronan Harun Masiku Segera Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Mulai Temukan Kotak Pandora
Sebelumnya diberitakan, Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun.
Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap