Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 11 artis hingga selebgram sebagai tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut 11 tersangka tersebut meliputi sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
"Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ade merincikan sembilan tersangka pemeran wanita di antaranya; Siskaeee; Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arielle Bellus, MS, dan SNA. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan tersangka, yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
Dalam perkara ini penyidik menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Ade.
Ade menambahkan, ke-11 tersangka rencananya akan diperiksa pada 8 Januari 2024. Kekinian penyidik tengah menyiapkan surat panggilan pemeriksaannya.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap para tersangka untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo," ungkapnya.
Lima Tersangka
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dahulu menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno ini. Mereka yakni Irwansyah selaku sutradara dan empat rekannya berinisial JAAS, AIS, AT serta ET.
Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita dalam film bokep.
Berkasa perkara kelima tersangka kekinian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian diadili di persidangan.
Berita Terkait
-
Zaskia Sungkar Ngamuk Irwansyah Ingin Anaknya Punya Style Playboy
-
Irwansyah Umumkan Nomor Whats'App dan Facebook Diretas, Pelaku Minta Transfer Rp5 Juta
-
Zaskia Sungkar Panggil Irwansyah Pakai Nama Langsung, Adabnya Jadi Omongan
-
Celoteh Irwansyah Ingin Anak Jadi Playboy Bikin Zaskia Sungkar Emosi: Nunggu Lu Tobat Aja Lama Banget
-
Pernah Tiduri 216 Pria, Siskaeee: Ada yang Lebih Banyak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan