Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 11 artis hingga selebgram sebagai tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut 11 tersangka tersebut meliputi sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
"Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ade merincikan sembilan tersangka pemeran wanita di antaranya; Siskaeee; Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arielle Bellus, MS, dan SNA. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan tersangka, yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
Dalam perkara ini penyidik menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Ade.
Ade menambahkan, ke-11 tersangka rencananya akan diperiksa pada 8 Januari 2024. Kekinian penyidik tengah menyiapkan surat panggilan pemeriksaannya.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap para tersangka untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo," ungkapnya.
Lima Tersangka
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dahulu menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno ini. Mereka yakni Irwansyah selaku sutradara dan empat rekannya berinisial JAAS, AIS, AT serta ET.
Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita dalam film bokep.
Berkasa perkara kelima tersangka kekinian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian diadili di persidangan.
Berita Terkait
-
Zaskia Sungkar Ngamuk Irwansyah Ingin Anaknya Punya Style Playboy
-
Irwansyah Umumkan Nomor Whats'App dan Facebook Diretas, Pelaku Minta Transfer Rp5 Juta
-
Zaskia Sungkar Panggil Irwansyah Pakai Nama Langsung, Adabnya Jadi Omongan
-
Celoteh Irwansyah Ingin Anak Jadi Playboy Bikin Zaskia Sungkar Emosi: Nunggu Lu Tobat Aja Lama Banget
-
Pernah Tiduri 216 Pria, Siskaeee: Ada yang Lebih Banyak
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang