Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 11 artis hingga selebgram sebagai tersangka pemeran film porno produksi sutradara Irwansyah atau Kelas Bintang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut 11 tersangka tersebut meliputi sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria. Mereka ditetapkan tersangka pada Rabu (27/12/2023) kemarin.
"Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ade merincikan sembilan tersangka pemeran wanita di antaranya; Siskaeee; Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arielle Bellus, MS, dan SNA. Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan tersangka, yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
Dalam perkara ini penyidik menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," jelas Ade.
Ade menambahkan, ke-11 tersangka rencananya akan diperiksa pada 8 Januari 2024. Kekinian penyidik tengah menyiapkan surat panggilan pemeriksaannya.
"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan terhadap para tersangka untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara aquo," ungkapnya.
Lima Tersangka
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah lebih dahulu menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno ini. Mereka yakni Irwansyah selaku sutradara dan empat rekannya berinisial JAAS, AIS, AT serta ET.
Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website https://kelassbintang.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran wanita dalam film bokep.
Berkasa perkara kelima tersangka kekinian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian diadili di persidangan.
Berita Terkait
-
Zaskia Sungkar Ngamuk Irwansyah Ingin Anaknya Punya Style Playboy
-
Irwansyah Umumkan Nomor Whats'App dan Facebook Diretas, Pelaku Minta Transfer Rp5 Juta
-
Zaskia Sungkar Panggil Irwansyah Pakai Nama Langsung, Adabnya Jadi Omongan
-
Celoteh Irwansyah Ingin Anak Jadi Playboy Bikin Zaskia Sungkar Emosi: Nunggu Lu Tobat Aja Lama Banget
-
Pernah Tiduri 216 Pria, Siskaeee: Ada yang Lebih Banyak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung