Suara.com - Polda Metro Jaya memecat atau menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 anggotanya di sepanjang tahun 2023. Angka tersebut diklaim mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap hal tersebut dalam acara Rilis Akhir Tahun pada Kamis (28/12/2023). Dia menyebut pada tahun 2022 lalu jumlah anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran hingga terlibat kasus pidana mencapai 70 orang.
"Saya mendapat data terkait jumlah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," kata Karyoto.
Sementara secara umum, kata Karyoto, total ada 497 anggota yang melakukan pelanggaran di tahun 2023. Jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022," katanya.
Karyoto merincikan 497 pelanggaran tersebut meliputi 145 pelanggaran disiplin, 331 pelanggaran kode etik, dan 21 pelanggaran tindak pidana.
Di sisi lain, Karyoto juga membeberkan sejumlah prestasi di bidang olahraga seperti Judo dan Taekwondo yang diperoleh anggota Polda Metro Jaya di sepanjang tahun 2023.
"Selama tahun 2023 personel Polda Metro Jaya telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan. Adapun perolehan mendali dari kejuaraan tersebut adalah 68 mendali terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu," pungkasnya.
Baca Juga: Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Pemeran Film Porno di Jaksel Jadi Tersangka, Siapa Saja Mereka?
-
Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Ini Kata Kapolda Metro
-
Meski Belum Ditahan, Polisi Siap Bidik Firli Bahuri Pakai Pasal TPPU
-
Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat
-
Tak Cuma Firli Bahuri, Polda Metro Juga Periksa 5 Saksi Lain, Siapa Mereka?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur