Suara.com - Sebanyak 15 anggota TNI ditahan karena diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
Hal itu diungkap Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12/2023).
Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan untuk membuat perkara ini menjadi terang menderang.
Sementara para korban mengalami luka-luka dibantu proses pengobatannya.
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," kata Kristomei.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali.
"Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ujarnya.
Dia memastikan proses hukum akan ditegakkan, bagi anggota TNI yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: 7 Relawan Ganjar Diduga Dianiaya TNI di Boyolali: Sponitas karena Ini
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei.
Kronologi
Kejadian disebut terjadi di depan depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi sementara, peristiwa penganiayaan dikatakan Kristomei, terjadi secara spontanitas.
"Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Berita Terkait
-
Minta Pendukungnya Cium Keringat Rakyat, Ganjar Singgung Program Makan Siang Gratis Prabowo
-
Gibran Dianggap Kasih Pertanyaan Jebakan dan di Luar Tema Debat, Kubu Ganjar-Mahfud Protes ke KPU
-
Lihat Data Objektif, Ganjar-Mahfud Mulai Siapkan Strategi Hadapi Putaran Kedua Lawan Prabowo-Gibran
-
TPN Bongkar Hasil Survei Internalnya Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Tetap di Bawah Prabowo-Gibran
-
Baliho Ganjar-Mahfud Bertuliskan 'Kami Juga Butuh Ibu Negara', Sindir Prabowo?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?