Suara.com - Tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi lewat keterangannya mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Memang benar bahwa sekira pukul 11.00 WIB (Sabtu, 30/12/2023) di Depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan beberapa oknum prajurit Kompi Senapan B, Yonif 408/SBH terhadap masyarakat yang sedang melintas," kata Kristomei lewat keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Akibat kejadian itu, tujuh orang mengalami luka-luka.
Para korban adalah Slamet Andono (26) Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).
Informasi sementara, peristiwa itu disebut terjadi secara spontanitas.
"Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Relawannya Diduga Meninggal Dianiaya, Ganjar Pranowo: Segera Diurus
"Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Kristomei.
Saat ini, pross penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayan tersebut.
"TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Kristomei.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.
"Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Todung.
Berita Terkait
-
Gibran Dianggap Kasih Pertanyaan Jebakan dan di Luar Tema Debat, Kubu Ganjar-Mahfud Protes ke KPU
-
Lihat Data Objektif, Ganjar-Mahfud Mulai Siapkan Strategi Hadapi Putaran Kedua Lawan Prabowo-Gibran
-
TPN Bongkar Hasil Survei Internalnya Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud, Tetap di Bawah Prabowo-Gibran
-
Baliho Ganjar-Mahfud Bertuliskan 'Kami Juga Butuh Ibu Negara', Sindir Prabowo?
-
Ganjar-Mahfud Kalah Lagi di Hasil Survei Elektabilitas, Kali Ini di Posisi Buncit Riset CSIS
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi