Suara.com - Kepergian ekonom senior Rizal Ramli meninggalkan kesedihan bagi orang-orang di sekelilingnya, tak terkecuali Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Moeldoko mengenang sosok Rizal Ramli sebagai tokoh yang hobi mengkritisi namun tak merugikan banyak pihak.
Moeldoko menganggap Rizal Ramli sebagai teman dekat yang menyenangkan. Ia mengaku kerap berdiskusi hingga bertukar pandangan.
Meskipun kerap berpikir kritis, namun menurutnya, pendapat Rizal Ramli itu menjadi obat yang menyehatkan.
"Beliau adalah teman dekat saya yang menyenangkan dalam diskusi dan tukar pandangan. Beliau selalu kritis, tetapi bagi saya itu adalah obat yang menyehatkan," kata Moeldoko melalui pesan singkat, Rabu (3/1/2024).
Moeldoko menjadi salah satu orang yang juga merasa kehilangan atas kepergian Rizal Ramli.
Ia turut mendoakan yang terbaik bagi mantan Menteri Koordinator Perekonomian tersebut.
"Saya secara pribadi mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya sahabat saya Bapak Rizal Ramli, semoga almarhum masuk surga," ujarnya.
Baca Juga: Almarhum Rizal Ramli akan Dikebumikan di TPU Jeruk Purut
Rizal Ramli meninggal dunia pada Selasa (2/1/2024).
Sebelum meninggal dunia, ia sempat berjuang melawan penyakitnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta sejak sebulan lalu.
“Satu bulan terakhir di RSCM, beliau melawan sakitnya. Tuhan punya kehendak lain," kata staf Rizal Ramli, Yosef Sampurna Nggarang, saat dikonfirmasi, Selasa.
Rencananya jenazah Rizal akan dikebumikan di TPU Jeruk Purut pada Kamis (4/1/2024).
Jenazah mantan Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, tiba di rumah duka, Jalan Bangka IX, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.54 WIB.
Para kerabat dan sahabat langsung menyambut jenazah Rizal Ramli yang dibawa turun dari mobil bertuliskan RSCM. Kalimat tahlil pun terlontar dari para pelayat yang hadir.
“Laa ilaha illallah, Laa ilaha illallah,” ucap mereka sembari menggotong jenazah Rizal Ramli ke dalam rumah duka.
Berita Terkait
-
Unggahan Sedih Luhut Binsar Pandjaitan Untuk Mendiang Rizal Ramli
-
Hartanya saat Jabat Menteri Capai Rp19 M, Apa Saja Aset Peninggalan Rizal Ramli?
-
Duka Para Tokoh Untuk Rizal Ramli, Ekonom Dan Kritikus Yang Istimewa
-
Momen Jenazah Rizal Ramli Tiba Di Rumah Duka Disambut Kalimat Tahlil Kerabat Dan Sahabat
-
Sosok Rizal Ramli di Mata Kolega, Sering Dianggap Pembuat Kegaduhan dan Pengkritisi Andal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum