Suara.com - Kepala Rumah Tahanan KPK, Achmad Fauzi merupakan salah satu pegawai yang akan disidang etik Dewan Pengawas Komisi Pengawas Komisi Pemberantasan terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Setidaknya ada 93 pegawai yang akan disidang etik oleh Dewas KPK.
"Semuanya, termasuk (Karutan KPK Achmad Fauzi)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan, 93 pegawai KPK yang diduga terlibat tersebutmemiliki peran masing-masing. Fauzi terseret karena sebagai pimpinan diduga tidak melaksanakan pengawasan dengan baik.
"Kan bukan hanya penerima, sebagai pimpinan dia tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik, kan macam-macam," jelasnya.
Albertina belum mengungkap jadwal sidang yang akan mereka gelar, namun dipastikan dilaksanakan pada bulan ini.
Sebanyak 93 orang yang akan disidangkan akan dibagi dalam beberapa kelompok.
"Enggak bisa sekaligus, 93 akan dibagi menjadi beberapa kelompok," ujarnya.
Dugaan pungli ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kemudian diungkap ke publik oleh Dewas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan