Suara.com - Kepala Rumah Tahanan KPK, Achmad Fauzi merupakan salah satu pegawai yang akan disidang etik Dewan Pengawas Komisi Pengawas Komisi Pemberantasan terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Setidaknya ada 93 pegawai yang akan disidang etik oleh Dewas KPK.
"Semuanya, termasuk (Karutan KPK Achmad Fauzi)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dia menjelaskan, 93 pegawai KPK yang diduga terlibat tersebutmemiliki peran masing-masing. Fauzi terseret karena sebagai pimpinan diduga tidak melaksanakan pengawasan dengan baik.
"Kan bukan hanya penerima, sebagai pimpinan dia tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik, kan macam-macam," jelasnya.
Albertina belum mengungkap jadwal sidang yang akan mereka gelar, namun dipastikan dilaksanakan pada bulan ini.
Sebanyak 93 orang yang akan disidangkan akan dibagi dalam beberapa kelompok.
"Enggak bisa sekaligus, 93 akan dibagi menjadi beberapa kelompok," ujarnya.
Dugaan pungli ini pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kemudian diungkap ke publik oleh Dewas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: Tanggapi Temuan PPATK soal Transaksi Caleg Rp 51,4 T, KPK: Masuk Penyelenggara Negara Atau Swasta
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API