Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan 100 daftar calon tetap (DCT) atau caleg yang diduga mencurigakan sepanjang 2023.
Nilai transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 51,4 triliun.
Menanggapi temuan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjutinya. Lantaran status caleg yang belum diketahui persisnya.
"Caleg itu masih masuk penyelenggara negara atau masih baru caleg yang orang swasta," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2023).
Alex merujuk pada Undang-undang KPK, yang kewenangannya hanya terkait dengan penyelenggara negara.
"Iya kan begitu undang-undangnya, KPK seperti itu. Kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara,"ujarnya.
Temuan PPATK
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, ada 100 DCT memiliki transaksi yang mencurigakan.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar, ya, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Sebanyak 100 caleg tersebut, merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022-2023. PPATK juga menemukan 100 caleg yang melakukan setor tunai di atas Rp 500 juta.
"Setiap sekali setor 5 juta ke atas, itu dari 100 orang saja nilainya Rp 21.760.254.437.875 (Rp 21,7 triliun). Dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp 34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun)," katanya.
Sementara di sisi lain, PPATK mengungkap peningkatan transaksi keuangan caleg sepanjang 2023, yakni Rp 21.015.551.735.028 atau Rp 21 triliun. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang menyentuh nilai Rp Rp 3.875.614.615.013 atau Rp 3,8 triliun.
Sehingga pada periode 2022 sampai 2023 angka transaksi keuangan caleg mencapai Rp 24.891.166.350.041 atau Rp 24,8 triliun.
"(Pada) 2022, angkanya Rp 3.875.614.615.013 (Rp 3,8 triliun) dari sekian nama tadi. Lalu meningkat di 2023 transaksi yang dilakukan DCT meningkat sangat signifikan di 2023 menjadi Rp 21.015.551.735.028 (Rp 21 triliun). Totalnya, transaksi Rp 24.891.166.350.041 (Rp 24,8 triliun)," katanya.
Berita Terkait
-
PPATK Temukan Aliran Duit Rp 195 M dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol, Cak Imin: Polisi Jangan Diam!
-
Bawaslu Belum Tindaklanjutkan Temuan Aliran Dana Asing ke Caleg dan Parpol, Begini Penjelasannya
-
KPU Mengaku Tak Bisa Jadikan Temuan PPATK Soal Aliran Dana Fantastis Caleg Sebagai Pembanding dengan RKDK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi