Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memerintahkan orang kepercayaan untuk mengumpulkan uang dari beberapa unit kerja di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah disertai arahan dari Tersangka SYL melalui beberapa orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang di berbagai unit kerja yang ada di Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).
Adapun keenam saksi yang diperiksa adalah Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi; Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto; Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil Harahap; Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alamsyah, Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi, dan asisten pribadi SYL, Ubaidah Nabhan.
Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Hadiri Paku Integritas KPK Malam Ini
Temuan sementara, KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Hadiri Paku Integritas KPK Malam Ini
-
Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK: Kronologi, Kerugian dan Ancaman Hukuman
-
Ganjar Siap Hadiri Paku Integritas KPK, Hasto Sindir Prabowo: Karena Rekam Jejak Mungkin Beliau Takut Datang
-
Opini Publik Menilai KPK Lemah, Alexander Marwata Senggol Pemberitaan Media Juga Jadi Penyebab
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global