Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga memerintahkan orang kepercayaan untuk mengumpulkan uang dari beberapa unit kerja di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya perintah disertai arahan dari Tersangka SYL melalui beberapa orang kepercayaan untuk mengumpulkan sejumlah uang di berbagai unit kerja yang ada di Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).
Adapun keenam saksi yang diperiksa adalah Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi; Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto; Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil Harahap; Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alamsyah, Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi, dan asisten pribadi SYL, Ubaidah Nabhan.
Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Hadiri Paku Integritas KPK Malam Ini
Temuan sementara, KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Cak Imin Siap Hadiri Paku Integritas KPK Malam Ini
-
Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK: Kronologi, Kerugian dan Ancaman Hukuman
-
Ganjar Siap Hadiri Paku Integritas KPK, Hasto Sindir Prabowo: Karena Rekam Jejak Mungkin Beliau Takut Datang
-
Opini Publik Menilai KPK Lemah, Alexander Marwata Senggol Pemberitaan Media Juga Jadi Penyebab
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek