Suara.com - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK sejak beberapa tahun terakhir. Kronologinya diduga telah terjadi sejak 2018. Kini komisi antirasuah merencanakan sidang untuk menghitung kerugian dan ancaman hukuman para tersangka.
Dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan mulai disidang etik oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (17/1/2024).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan mereka akan mengungkap otak utama yang menjalankan dugaan pungli tersebut.
"Nanti pas sidang etik akan kami sampaikan juga kepada rekan-rekan, mengenai pelaku utamanya itu siapa saja. Karena ini kita belum sidang, jadi belum bisa kami sampaikan," kata Albertina dikutip Suara.com.
Albertina menambahkan dari 93 pegawai KPK yang disidang, tiga di antaranya dikenai pasal etik yang berbeda. Hal itu diduga karena peranannya dalam perkara ini.
Hingga kini, belum dapat dipastikan ketiganya merupakan pelaku utama. "Mereka ini berbeda pasalnya dengan yang 90 tadi. Sehingga kami tidak bisa sidang bersama-bersama dengan 90," imbuh dia.
Sejauh ini Dewas KPK menerima sembilan berkas. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini. Kemudian tiga yang lain menyusul setelah enam perkara pertama diputus. Enam berkas pertama tersebut merupakan bahan terhadap 90 pegawai. Tiga sisanya masing – masing merupakan milik satu orang pegawai KPK.
"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.
Terima Uang Hingga Rp504 Juta
Baca Juga: Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas
Pada perkara itu terduga pelaku disebut bisa menerima uang hingga Rp504 juta. Namun, ada pula yang hanya memperoleh Rp1 juta. Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp6,148 miliar. namun, belum diketahui rincian nama – nama oknum penerima duit panas tersebut. Uang tersebut merupakan akumulasi dari seluruh kronologi kejadian yang dimulai pada 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya membutuhkan waktu cukup lama untuk menuntaskan kasus pungli ini. "Terkait dengan rutan itu butuh waktu karena kejadiannya tidak hanya di tahun 2020-2023, tapi indikasinya sudah lama 2018," kata Ali.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, karena kejadiannya sejak 2018, ada beberapa pihak yang diduga terlibat sudah tidak lagi berada di KPK. Oleh karenanya kata Ghufron, mereka berhati-hati dalam menangani perkara ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ganjar Siap Hadiri Paku Integritas KPK, Hasto Sindir Prabowo: Karena Rekam Jejak Mungkin Beliau Takut Datang
-
Opini Publik Menilai KPK Lemah, Alexander Marwata Senggol Pemberitaan Media Juga Jadi Penyebab
-
Langsung Koordinasi dengan FBI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
-
Fraksi NasDem Belum Bersikap Soal Pembentukan Tim Pansel Cari Pengganti Firli, Alasannya?
-
Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian