Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan kawan-kawan.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (18/1/2024).
"Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi
Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli
Ali merinci lokasi yang digeledah, Kantor Bupati Labuanbatu. Di lokasi tersebut, KPK menemukan surat keputusan (SK) Erik sebagai bupati, dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga sebagai anggota DPRD Labuanbatu.
"(Kemudian) bukti elektronik dan data pekerjaan pemerintah kabupaten Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023," ujar Ali.
Penggeledahan selanjutnya di rumah pribadi Rudi. Di lokasi, KPK menemukan sejumlah dokumen.
"Berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tersangan RSR (Rudi) dan EAR (Erik) selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan," jelas Ali.
Lokasi ketiga, sebuah rumah pribadi, pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, (sebanyak) 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di pemkab Labuhanbatu," jelas Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan
-
Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran Etik Alexander dan Nurul Ghufron, Ini Kasusnya..
-
Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu
-
BAKTI Kominfo Terseret di Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut
-
Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari