Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) melakukan upaya paksa berupa penggeledahan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan kawan-kawan.
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (18/1/2024).
"Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada (18/1) dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi
Curi Perhatian Lewat 'Mamah Semok', Caleg PSI Depok Ini Malah Bikin Publik Geli
Ali merinci lokasi yang digeledah, Kantor Bupati Labuanbatu. Di lokasi tersebut, KPK menemukan surat keputusan (SK) Erik sebagai bupati, dan SK pengangkatan Rudi Syahputra Ritonga sebagai anggota DPRD Labuanbatu.
"(Kemudian) bukti elektronik dan data pekerjaan pemerintah kabupaten Labuhanbatu dari tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023," ujar Ali.
Penggeledahan selanjutnya di rumah pribadi Rudi. Di lokasi, KPK menemukan sejumlah dokumen.
"Berupa catatan ploting proyek & setoran fee untuk tersangan RSR (Rudi) dan EAR (Erik) selaku bupati dan bukti slip transaksi perbankan," jelas Ali.
Lokasi ketiga, sebuah rumah pribadi, pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
"Dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan tahun anggaran 2023, (sebanyak) 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di pemkab Labuhanbatu," jelas Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Dalam perkara ini, Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.
Berita Terkait
-
Diduga Korupsi, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Aru Ditahan
-
Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran Etik Alexander dan Nurul Ghufron, Ini Kasusnya..
-
Modus Pungli di Rutan KPK Terungkap: 'Layanan' Main HP Rp 20 Juta, Cas Bayar Rp 300 Ribu
-
BAKTI Kominfo Terseret di Kasus Korupsi SAP, Menkominfo Persilakan Skandal Diusut
-
Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran