Suara.com - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap sejumlah modus yang dilakukan para terduga pelaku, salah satunya tahanan dikenakan tarif untuk mengisi ulang baterai handphone.
"HP misalnya, terus nanti disuruh, HP itukan perlu dayakan, ada powerbank ngecas, powerbank nanti harus bayar juga," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Tarif yang dikenakan oleh para terduga pelaku berkisar ratusan ribu rupiah.
"Ngecas HP-nya sekitar Rp 200 sampai dengan Rp 300 ribu," kata Albertina.
Selain itu, untuk dapat menyelundupkan handphone selama di kurungan, para tahanan harus membayar tarif puluhan juta.
"Sekitar berapa ya, Rp 10 sampai dengan Rp 20 juta, selama dia mempergunakan HP itukan. Tapi nantikan ada bulanan yang dibayarkan," jelas Albertina.
Sebelumnya juga terungkap modus lain pungli di Rutan KPK, di antaranya membayar agar tidak ikut tugas bersih-bersih, dan makanan lebih.
Sejuah ini berdasarkan penelusuran Dewas KPK, nilai perputaran uang dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 6 miliar.
Baca Juga: Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas
Secara proses pidana di KPK, kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Sementara proses etik sebanyak 93 orang akan disidangkan. Dewas KPK membaginya dalam sembilan klaster dan sidang perdana sudah digelar pada Rabu (17/1/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Curhat Sopir Truk ke Ganjar Pranowo: Pungli Rp300 Ribu Per Hari di Jembatan Timbang
-
Masih Kerap Dipalak, Para Sopir Truk Minta Tolong Ganjar: Berantas Pungli di Jalanan se-Indonesia!
-
Dugaan Pungli 93 Pegawai KPK: Kronologi, Kerugian dan Ancaman Hukuman
-
Sidang Etik Perdana Pungli Rutan KPK, 15 Pegawai Diperiksa Dewas
-
93 Pegawai Diduga Terlibat, Dewas Siap Bongkar Dalang Pungli di Rutan KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?