Suara.com - Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra adalah mantan bupati Kuansing yang dibui karena korupsi. Kabar mengenai bebasnya Andi Putra disorot banyak media, setelah menjalani dua pertiga masa tahanan yang dijatuhkan padanya. Dalam vonisnya, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan dapat dibebaskan secara bersyarat di tahun ini.
Pidana yang Dijatuhkan
Vonis yang sebenarnya akan diberikan adalah selama 5 tahun dan 7 bulan. Namun Mahkamah Agung kemudian memotong masa tahanan tersebut hingga menjadi 4 tahun saja. Vonis ini diberikan pada sidang putusan pada 30 Maret, oleh Hakim Ketua Desnayeti dan dua Hakim Anggota Soesilo dan Dwi Sugiarto.
Dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Riau Nomor 30/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR tanggal 5 Oktober 2022, hukuman yang diberikan secara resmi adalah selama 4 tahun kurungan penjara.
Profil Andi Putra
Andi Putra sendiri sebelumnya dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Golkar, yang menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi. Jabatan ini disematkan padanya pada Juni 2021, namun harus dicopot pada Oktober 2021 karena terkena Operasi Tangkap Tangan KPK.
Lahir pada 12 April 1987, ia juga merupakan putra dari Sukarmis. Sukarmis merupakan mantan Bupati Kuantan Singingi selama dua periode yang pernah menjabat sebelumnya. Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sebelum maju dalam pilkada yang dimenangkannya.
Jika menilik pengalaman berorganisasi dan karirnya, sebenarnya cukup baik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Kuantan SIngingi di tahun 2013 hingga 2016, kemudian Ketua Majelis Pimpinan Cabang PERTI Kabupaten Kuantan Singingi pada 2017 hingga 2021, dan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi di tahun 2016 hingga 2020, dan 2020 hingga 2021.
Selain itu, jabatan seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuansing, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kuansing, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, hingga jabatan bupati pernah dipegangnya.
Baca Juga: Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi
Kasus yang Menjerat Andi Putra
Andi Soraya ditetapkan sebagai tersangka setelah terkena OTT KPK pada Senin, 18 Oktober 2021. OTT ini dilakukan terkait suap izin perkebunan yang digunakan untuk memperpanjang hak guna usaha perusahaan GM PT Adimulia Agrolestari.
Andi Putra kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2021, bersama dengan SDR, orang yang ditangkap bersamaan dengannya pada OTT tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
-
Beda Cara Anies vs Prabowo Berantas Korupsi, Bak Langit dan Bumi!
-
Prabowo Sebut Korupsi Merusak Kehidupan Bangsa: Membahayakan Keselamatan Negara
-
Anies Siap Kembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya
-
Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?