Suara.com - Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra adalah mantan bupati Kuansing yang dibui karena korupsi. Kabar mengenai bebasnya Andi Putra disorot banyak media, setelah menjalani dua pertiga masa tahanan yang dijatuhkan padanya. Dalam vonisnya, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan dapat dibebaskan secara bersyarat di tahun ini.
Pidana yang Dijatuhkan
Vonis yang sebenarnya akan diberikan adalah selama 5 tahun dan 7 bulan. Namun Mahkamah Agung kemudian memotong masa tahanan tersebut hingga menjadi 4 tahun saja. Vonis ini diberikan pada sidang putusan pada 30 Maret, oleh Hakim Ketua Desnayeti dan dua Hakim Anggota Soesilo dan Dwi Sugiarto.
Dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Riau Nomor 30/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR tanggal 5 Oktober 2022, hukuman yang diberikan secara resmi adalah selama 4 tahun kurungan penjara.
Profil Andi Putra
Andi Putra sendiri sebelumnya dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Golkar, yang menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi. Jabatan ini disematkan padanya pada Juni 2021, namun harus dicopot pada Oktober 2021 karena terkena Operasi Tangkap Tangan KPK.
Lahir pada 12 April 1987, ia juga merupakan putra dari Sukarmis. Sukarmis merupakan mantan Bupati Kuantan Singingi selama dua periode yang pernah menjabat sebelumnya. Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi sebelum maju dalam pilkada yang dimenangkannya.
Jika menilik pengalaman berorganisasi dan karirnya, sebenarnya cukup baik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Kuantan SIngingi di tahun 2013 hingga 2016, kemudian Ketua Majelis Pimpinan Cabang PERTI Kabupaten Kuantan Singingi pada 2017 hingga 2021, dan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi di tahun 2016 hingga 2020, dan 2020 hingga 2021.
Selain itu, jabatan seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuansing, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kuansing, Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, hingga jabatan bupati pernah dipegangnya.
Baca Juga: Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi
Kasus yang Menjerat Andi Putra
Andi Soraya ditetapkan sebagai tersangka setelah terkena OTT KPK pada Senin, 18 Oktober 2021. OTT ini dilakukan terkait suap izin perkebunan yang digunakan untuk memperpanjang hak guna usaha perusahaan GM PT Adimulia Agrolestari.
Andi Putra kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Oktober 2021, bersama dengan SDR, orang yang ditangkap bersamaan dengannya pada OTT tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
-
Beda Cara Anies vs Prabowo Berantas Korupsi, Bak Langit dan Bumi!
-
Prabowo Sebut Korupsi Merusak Kehidupan Bangsa: Membahayakan Keselamatan Negara
-
Anies Siap Kembalikan Marwah KPK Seperti di Awal Kelahirannya
-
Respons Cak Imin saat Dapat Banyak Laporan Kades Dikriminalisasi Berbau Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?