Suara.com - Terungkap alasan penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diperiksa karena penyidik untuk pelengkapan berkas perkasa terkait kasus pemerasan yang menjeratnya sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ada 13 pertanyaan yang diberikan kepada Firli terkait pemeriksaannya hari ini.
“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri)n terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo,” ucapnya.
Penyidik nantinya bakal melakukan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19.
“Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama satu setengah minggu,” jelasnya.
Namun, Ade Safri tidak merinci terkait belum dilakukannya penahan Firli Bahuri meski telah disinggung lewat pertanyaan.
“Ya, itu saja ya,” jawabnya singkat.
Diperiksa di Bareskrim Polri
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
Sebelumnua, eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli rampung menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Jumat (19/1/2024).
Pantauan Suara.com Firli keluar sekitar pukul 12.20 WIB. Dia sebelumnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB.
Firli mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke, kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli.
Firli Melawan
Berita Terkait
-
Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
-
Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri
-
Seorang Diri Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Bareskrim
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat