Suara.com - Terungkap alasan penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diperiksa karena penyidik untuk pelengkapan berkas perkasa terkait kasus pemerasan yang menjeratnya sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ada 13 pertanyaan yang diberikan kepada Firli terkait pemeriksaannya hari ini.
“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri)n terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo,” ucapnya.
Penyidik nantinya bakal melakukan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19.
“Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama satu setengah minggu,” jelasnya.
Namun, Ade Safri tidak merinci terkait belum dilakukannya penahan Firli Bahuri meski telah disinggung lewat pertanyaan.
“Ya, itu saja ya,” jawabnya singkat.
Diperiksa di Bareskrim Polri
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
Sebelumnua, eks Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Firli rampung menjalani pemeriksaan selama tiga jam sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Jumat (19/1/2024).
Pantauan Suara.com Firli keluar sekitar pukul 12.20 WIB. Dia sebelumnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB.
Firli mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan.
"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke, kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," kata Firli.
Firli Melawan
Berita Terkait
-
Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
-
Dilaporkan Ibu Kandung! Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Diringkus Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Bareskrim 3 Jam Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Firli Bahuri
-
Seorang Diri Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Bareskrim
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi