Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pagi ini Jumat (19/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Agenda tunggal pemeriksaan FB (Firli Bahuri)," kata Ade kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga:
Alam Ganjar Gendong Anak Kecil Jadi Sorotan, Publik: Bayi Aja Nyaman, Apalagi Eca
Anies Baswedan Kampanye di Cina, Jubir Timnas Duga Ada Intimidasi
Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
"Pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," jelas Ade.
Baca Juga: Jumat Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri untuk Diminta Keterangan Tambahan
Tak Ditahan
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Namun hingga kekinian Firli belum ditahan.
Dalam perkara tersebut penyidik menjeratnya dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Atas perbuatannya tersebut, Firli terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp1 miliar.
Firli sempat melawan penetapan tersangka tersebut dengan melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Namun hakim tunggal Imelda Herawati menyatakan permohonan gugatan praperadilan tersebut tidak dapat diterima.
Belakangan, Firli mengajukan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan ke Bareskrim Polri. Yusril telah menjalani pemeriksaan pada Senin (15/1/2024).
Berita Terkait
-
Bakal Ditahan? Firli Bahuri Pasrah Kembali Diperiksa Bareskrim: Kita Ikuti Saja
-
Sepanjang 2024, Bareskrim Polri Proses 20 Dugaan Tindak Pidana Pemilu
-
Usut Dugaan SYL Suruh Anak Buah Kumpulkan Uang, Sederet Petinggi Kementan hingga Aspri Diperiksa KPK
-
Fraksi NasDem Belum Bersikap Soal Pembentukan Tim Pansel Cari Pengganti Firli, Alasannya?
-
Jumat Ini, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri untuk Diminta Keterangan Tambahan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti