Suara.com - Dulu ada seorang wartawan yang hari Senin datang sebagai pewarta, hari Rabu datang ke tempat itu lagi sebagai pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat, lalu hari Jumat datang sebagai orang dekat pimpinan sebuah organisasi. Orang itu rela mempertaruhkan profesi buat sesuap nasi. Tapi hasilnya malah jadi obat sakit kepala alias bodrek!
Ada lagi cerita yang beredar di kalangan wartawan daerah. Seorang pekerja media lokal menanyakan etika sekelompok oknum yang mengaku menjadi wartawan di sebuah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Oknum tersebut kerap mendatangi lurah ataupun perangkat desa.
Berbekal informasi 'miring' yang ia kantongi, oknum tersebut menyodorkannya sebagai modal pengancaman atau lebih tepatnya pemerasan terhadap lurah desa itu. Oknum wartawan itu bahkan tak perlu repot menunjukkan identitas pers atau surat tugasnya. Lebih parahnya, oknum itu mengaku sebagai wartawan media terkenal padahal menjadi bagiannya saja tidak.
Lantaran merasa terancam, lurah atau perangkat desa tersebut lebih memilih jalan pintas ketimbang aib mereka terbongkar. Pada akhirnya, lurah tersebut memberikan amplop tanpa mengonfirmasi apakah orang yang ia hadapi adalah wartawan sungguhan atau bukan.
"Sejujurnya mereka tak layak menyandang profesi wartawan profesional," kata Hudono Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DIY menegaskan soal aksi curang jurnalisme tersebut.
Aksi-aksi culas oknum wartawan itu sebenarnya malah meresahkan rekan seprofesi mereka yang bersungguh-sungguh mencari berita, menggali kebenarannya, dan menyampaikannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seorang wartawan memahami pentingnya nilai profesi mereka, status hukum media tempat mereka bekerja, dan tanggung jawab kepada publik.
Untuk menghilangkan praktik wartawan bodrek alias wartawan abal-abal itu, jurnalis diharuskan untuk memahami etik jurnalisme. Salah satunya cara menguji pemahaman etik tersebut melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sama halnya seperti seorang siswa yang harus lulus Ujian Nasional dahulu -sebelum dihapuskan Mendikbud Nadiem Makarim- untuk bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya , seorang jurnalis juga harus lulus UKW dahulu untuk menjadi kompeten dan bisa melangkah jenjang wartawan selanjutnya.
Kode Etik Jurnalisme menjadi bahan utama untuk menciptakan wartawan yang profesional. Dalam sebelas pasal yang tercantum, tak jarang masih ada beberapa kekeliruan pemahaman dasar jurnalisme di kehidupan nyata.
Baca Juga: Klaster Usaha Jamur DJ Binaan BRI Sukses Berdayakan Ibu-ibu di Banjarmasin
Apalagi kalau sudah dihadapkan dengan hal berbau independensi, wartawan nyaris selalu dihadapkan dengan dua persimpangan antara menuruti integritas atau kebutuhan perusahaan, si penopang kantong.
Lewat UKW inilah wartawan dituntut terampil menggunakan independensinya. Wartawan diharapkan bisa menciptakan karya berita berdasarkan kebenaran demi publik, namun tetap menyenangkan perusahaan demi oplah, klik dan revenue. Sungguh kerja wartawan semakin sulit di era digital ini.
Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan wartawan untuk menempuh UKW dibilang tak murah. Dewan Pers menyebut bahwa perkiraan biayanya mencapai sekitar Rp 1 juta per orang. Nominal ini tentu saja akan menjadi pertimbangan bagi wartawan daerah yang upahnya paling tak jauh-jauh amat dari UMR.
Beruntung, celah ini dibaca beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membantu para wartawan menguji kompetensinya. Pada 18 dan Januari 2024 lalu contohnya, BUMN berperan besar membantu 29 wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Peran BUMN Terhadap Perkembangan Pers
Setidaknya ada tiga BUMN yaitu PT BRI (Persero) Tbk., PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT PNM mendulang pahala sebagai sponsorship ujian ini. Alhasil, para wartawan di DIY bisa mengikutinya tanpa merogoh kocek sepeser pun.
Berita Terkait
-
Mundur dari Komisaris BUMN, Aksi Abdee Slank Disorot Ganjar Pranowo
-
PWI DIY Bersama BUMN Tutup Acara UKW, 27 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Erick Thohir Sebut Prabowo Keluarga Besar BUMN
-
Wamen BUMN Dorong Pegawai Telkom Berikan Customer Experience Terbaik
-
PWI Bersama BUMN Gelar UKW, Cetak Wartawan Profesional dan Berakhlak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek